NASIONAL
Data NPWP Bocor, Ini Perintah Jokowi
"Saya sudah perintahkan Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya,"
AUTHOR / Yudha Satriawan
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta– Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya memitigasi dugaan bocornya 6 juta data pribadi Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP) yang dikelola Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.
Jokowi menyebut sudah menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Keuangan untuk melakukan mitigasi terkait dugaan kebocoran data NPWP yang dijual Rp150 juta tersebut.
"Ya saya sudah perintahkan Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN untuk memitigasi secepatnya Dan seperti ini kan juga terjadi di negara-negara lain. Semua data itu mungkin karena keteledoran password bisa terjadi. Atau karena penyimpanan data yang juga terlalu banyak di tempat-tempat yang beda-beda. Bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker yang masuk," tegas Jokowi kepada para jurnalis usai meresmikan jalan Tol Solo-Jogja, di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Kamis (19/9/2024) sore.
Jokowi menjelaskan kebocoran data seperti ini tak hanya terjadi di Indonesia saja. Kebocoran data juga terjadi di negera-negara lain itu bisa terjadi karena keteledoran.
Baca juga:
- Mitigasi Kebocoran Data Berulang, Wapres Minta Polri Tingkatkan SDM
- Satgas Keamanan Siber, Pemerintah Akan Libatkan Kemenhan hingga TNI-Polri
Peretas Bjorka mengklaim memiliki 6 juta data NPWP. Bjorka lantas mengunggah contoh data yang dia retas dan dijual Rp150 juta. Dalam unggahannya tampak nama Presiden Joko Widodo, dua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Nama beberapa menteri laiinya juga termasuk yaitu Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!