NASIONAL

Satgas Keamanan Siber, Pemerintah Akan Libatkan Kemenhan hingga TNI-Polri

Pemerintah akan melibatkan berbagai kementerian lembaga untuk menangani keamanan siber nasional. Termasuk Kementerian Pertahanan, TNI hingga Polri.

AUTHOR / Resky Novianto

EDITOR / Agus Luqman

Satgas Keamanan Siber, Pemerintah Akan Libatkan Kemenhan hingga TNI-Polri
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KBR, Jakarta - Pemerintah akan melibatkan berbagai kementerian lembaga untuk menangani keamanan siber nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan lembaga yang akan dilibatkan dalam Satuan Tugas Keamanan Siber di antaranya Kominfo, Badan Siber Sandi Negara, Kementerian Pertahanan, hingga TNI-Polri.

"Menurut saya ini bagian dari rencana Satgas Nasional. Tadi kami rapat koordinasi dengan Menko Polhukam. Kesimpulannya, nanti Kemenko Polhukam, Kominfo dan BSSN akan terlibat dalam pengamanan, desain dan juga merumuskan langkah-langkah cyber security ke depan," kata Budi Arie, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024) malam.

Dalam rapat kerja tersebut, DPR mencecar pemerintah mengenai langkah-langkah menangani peretasan terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 yang berada di Surabaya. Peretasan itu menyebabkan banyak layanan publik lumpuh termasuk imigrasi.

Baca juga:

Dalam rapat itu, Komisi I DPR mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

Selain itu, Komisi I DPR RI juga mendesak pemerintah membentuk crisis center terpadu untuk memberitahukan ke masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus peretasan server PDSN.

"Jadi ada dua poin di sini. Kita minta membentuk satgas supaya lebih terpadu. Karena hari ini kita belum lihat keterpaduan di antara Bapak-bapak semua. Kemudian ada crisis center ini. Salah satu fungsinya adalah secara berkala melakukan penyampaian ke publik, 1x24 jam atau bahkan lebih cepat dari itu kalau ada temuan terbaru. Jadi publik harus selalu terinformasikan," kata Meutya.

Komisi I DPR RI akan kembali melanjutkan rapat kerja dengan Menteri Kominfo dan Kepala BSSN untuk mendapat laporan terkini mengenai penanganan insiden peretasan server PDNS.

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengakui belum bisa sepenuhnya memulihkan data server di Pusat Data Strategis Nasional (PDSN) 2 Surabaya yang kena retas.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!