NASIONAL

Cegah Kabur ke Luar Negeri, Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri

Firli dicekal selama enam bulan atau sampai Desember 2024.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

Cegah Kabur ke Luar Negeri, Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri
Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KBR, Jakarta - Ditjen Imigrasi menarik paspor bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk mencegah bepergian ke luar negeri. Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto mengatakan, penarikan paspor dilakukan atas permintaan dari pihak kepolisian.

Tujuannya agar Firli tidak melarikan diri, serta sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Nantinya, paspor yang ditarik akan dikembalikan saat proses hukumnya selesai.

"Terkait kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan. Apabila (yang bersangkutan) sudah melakukan proses persidangan dan divonis bebas, maka paspornya akan dikembalikan. Jadi untuk sementara paspor itu dilakukan penarikan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri," ujar Arief dalam diskusi di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Firli dicekal selama enam bulan atau sampai Desember 2024.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023).

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Hampir tujuh bulan, Firli tak kunjung ditahan. Kapolda Metro Jaya Karyoto membantah penanganan kasus Firli mandek.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!