NASIONAL

BPK: Ada Potensi Kerugian Negara Rp18 T di Semester I 2023

BPK mendapati 9.261 temuan, termasuk kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp18,19 triliun.

AUTHOR / Amanda Tities

BPK RI Soal Temuan Kerugian Negara Rp18 T
Ketua BPK RI Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023. Sumber: Tangkapan Layar Youtube DPR RI, Selasa (5/12/2023).

KBR, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan hasil pemeriksaan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023.

Ketua BPK RI, Isma Yatun, mengatakan IHPS ini turut memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP).

BPK, kata dia, mendapati 9.261 temuan, termasuk kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp18,19 triliun.

"Upaya penindakan terhadap rekomendasi tersebut telah dilakukan dengan penyetoran uang dan penyerahan aset senilai Rp852,82 miliar," ujar Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024, dikutip dari Youtube DPR RI, Selasa (5/12/2023).

Isma Yatun menambahkan, IHPS Semester I-2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2005 hingga semester I 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 76,9%.

"Meskipun tindak lanjut telah mencapai 76.9 persen sesuai rekomendasi BPK, periode RPJMN 2020 hingga semester satu 2023 hanya mencapai 47 persen," tutur Isma Yatun.

Baca juga:

- Jadi Tersangka Terima Uang 40 M, Kejagung Tahan Anggota BPK

- Beri 'Titipan' 1,8 M dan Jam Rolex ke Pemeriksa BPK, Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka Suap

Isma Yatun menambahkan, IHPS juga mencakup pemeriksaan terhadap tema prioritas nasional dan kinerja pemerintah pusat serta BUMN.

BPK, lanjutnya, juga fokus pada penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, infrastruktur, dan stabilitas politik serta transformasi pelayanan publik.

"Kerja sama antara BPK dan DPR disebut sebagai kunci untuk memaksimalkan dampak pemeriksaan demi akuntabilitas dan transparansi dalam good governance," pungkasnya.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!