NASIONAL

BP2MI Ragukan Validitas DPT Luar Negeri untuk Pemilu 2024

"Kalau datanya berbasis keterangan kedutaan-kedutaan besar kita di luar negeri ya, angka tersebut rasanya sulit dipercaya validitasnya," kata Benny

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

DPT Luar Negeri Bermasalah
Ilustrasi: Petugas KPU Kota Tegal saat verifikasi faktual keanggotaan kepengurusan parpol di Kelurahan Tegalsari, Jateng, Selasa (25/10). (Antara/Oky Lukmans)

KBR, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mempertanyakan jumlah warga Indonesia yang tercatat sebagai daftar pemiih tetap (DPT) luar negeri untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 1.750.474 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri masuk DPT.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani tidak yakin jumlah WNI di luar negeri sesuai dengan DPT yang ditetapkan KPU. Sebab, catatan BP2MI menunjukkan ada lebih dari 4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Adapun negara yang paling banyak dituju yakni Malaysia, Singapura, Taiwan, Korea Selatan, Hongkong, Jepang, dan Timur Tengah.

“Intinya KPU harus benar-benarlah memastikan apakah jumlah pemilih kita di luar negeri itu 1,5 juta sebagaimana yang sudah ditetapkan. Ini sangat tidak masuk akal, saya juga tidak tahu ya apakah data itu berbasis apa, kalau datanya berbasis keterangan kedutaan-kedutaan besar kita di luar negeri ya, angka tersebut rasanya sulit dipercaya validitasnya,” kata Benny kepada KBR, Rabu (5/7/2023).

Benny mencontohkan jumlah pekerja migran Indonesia yang mengais rejeki di Malaysia mencapai 2 juta orang, baik lewat jalur resmi maupun ilegal. Dari fakta tersebut, Benny meragukan jumlah orang Indonesia di luar negeri hanya tercatat 1,7 juta orang dalam DPT.

Benny menilai KPU terburu-buru dalam melakukan penetapan DPT luar negeri. Menurutnya, harus ada koordinasi dari pihak terkait agar data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

BP2MI, lanjut Benny, siap jika mesti bertemu dengan penyelenggara Pemilu terkait penyelarasan data warga negara Indonesia di luar negeri.

“Tentu butuh semua pihak untuk duduk bersama memastikan jumlah orang Indonesia yang bekerja di luar negeri itu berapa dan berapa yang memiliki hak suara untuk ikut terlibat dalam Pemilu 2024 dan dinyatakan dalam DPT oleh KPU itu penting. Menurut saya KPU terlalu terburu-buru, itu peniaian saya,” tutur Benny.

Baca juga:

- Pemilu 2024, Politik Identitas dan Ancaman bagi Keberagaman

- Identitas Masih Jadi Variabel Memilih Calon Pemimpin atau Wakil Rakyat

Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan lembaganya mengandalkan data resmi dari pemerintah sebagai dasar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelum menyusun DPT.

Sementara itu WNI di mancanegara yang masuk DPT yakni mereka yang mampu menunjukkan bukti kewarganegaraan mereka, baik paspor maupun KTP elektronik.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!