NASIONAL

Bebasnya Ronald Tannur, DPR: MA Bentuk Majelis Kehormatan Hakim

Dengan adanya Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / R. Fadli

Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur yang mendapat vonis bebas dari majelis hakim di PN Surabaya. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi bidang Hukum DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil menyarankan, Mahkamah Agung (MA) membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Hal itu guna memeriksa para hakim yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

“Ketika vonis bebas itu kan menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Nah harapan saya mudah-mudahan, maka Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” kata Nasir melalui keterangannya dikutip Jumat (2/8/2024).

Dia menilai dengan adanya Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik. Selain itu, juga akan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat oleh Majelis Hakim di PN Surabaya.

“Meskipun memang ada kasasi, tapi dalam rangka untuk (menjawab keresahan publik) itu, saya sarankan untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Memeriksa dalam arti mengantisipasi. Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” terangnya.

Baca juga:

Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Komisi III DPR: Hakim Sakit!

KPK Siap Usut Dugaan Jual-Beli Hasil Sidang Dalam Vonis Bebas Gregorius Ronald

Lebih lanjut, Nasir menerangkan berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi itu memberikan perhatian. Karena kasus ini kan melibatkan anak seorang anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tapi karena dia anak seorang anggota DPR, maka ini kan perlu atensi, agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” pungkasnya.

Baca juga:

Kontroversi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Tiga Hakim Disorot Publik

Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud: Harus Diperiksa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!