NASIONAL

Beban Kerja Bertambah Jika Pilkada Maju, KPUD Kabupaten Bogor: Tetap Siap

"Yang menjadi kendala jika ada persoalan-persoalan di lapangan yang tidak bisa diselesaikan"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Percepatan PIlkada 2024
Ilustrasi: Maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu. (Antara/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku siap jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimajukan dari bulan November ke September 2024. Anggota Divisi Teknis KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan  percaya KPU RI bakal mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutus jadwal Pilkada 2024 dimajukan.

Ihwal dampaknya nanti akan ada perubahan tahapan Pilkada 2024 yang sebelumnya sudah tersusun, kata Herry, tentu bakal ada risiko berupa irisan tahapan dengan Pemilu 2024, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif sehingga beban kerja pun bertambah.

Kendati demikian, menurutnya KPU terbiasa mengurus pilkada dari masa ke masa. Sehingga dari pengalaman itu, bisa diantipasi jika ada masalah.

“Tentunya memang terhadap irisan dengan tahapan pemilu dan tahapan pilkada itu akan terjadi. Namun hal itu pasti sudah diantisipasi sudah dilakukan mitigasi begitu dan sudah ada solusi-solusi sehingga kami tinggal melaksanakan saja. Memang yang menjadi kendala jika ada persoalan-persoalan di lapangan yang tidak bisa diselesaikan nah itu yang akan jadi kendala,” ucap Herry kepada KBR, Rabu (6/9/2023).

Belajar dari adanya 894 petugas penyenggara pemilu yang meninggal di tahun 2019 lalu lantaran kelelahan karena menanggung beban kerja yang cukup besar, kata Herry, kini petugas penyelenggara pemilu sudah dibatasi usianya maksimal 55 tahun. Sehingga dipandang masih punya fisik yang bugar dengan catatan mereka yang terdaftar tidak berbohong saat pemeriksaan kesehatan dan mengikuti persyaratan sebagai petugas. 

Dia pun mengatakan KPU RI telah melakukan simulasi penghitungan suara yang lebih efisien dengan dua panel dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) sehingga dinilai bisa meminimalkan rasa lelah petugas.

“Itu memudahkan, mempercepat waktu penghitungan suara dengan begitu maka risiko-risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti 2019 lalu sudah terminimalisir,” kata Herry.

Anggota Divisi Teknis KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan melanjutkan, KPU RI telah menyiapkan santunan kepada badan ad hoc yang mencakup di antaranya anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun nominal santunan yang diberikan KPU yakni bagi petugas badan ad hoc meninggal Rp36 juta per orang, petugas yang mengalami cacat permanen saat tugas disediakan Rp30,8 juta per orang. Petugas mengalami luka berat senilai Rp16,5 juta per orang.

Baca juga:


Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavianmengatakan wacana percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 datang dari kalangan akademisi dan DPR RI.

"Itu kan ada ide dari kalangan akademisi maupun dari DPR. (Mulanya dari) teman-teman DPR," ujar Tito ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (31/8/2023).

Tito menuturkan, terciptanya UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota adalah karena serempaknya antara pusat dan daerah. Karenanya, Pemilihan Umum dilaksanakan secara serempak. Keserempakan itulah yang menimbulkan pertanyaan bila pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November.

"Kalau 27 November, perlu tiga bulan untuk sengketa pemilu dan lain-lain. Berarti lebih kurang bulan April, Februari, Maret 2025 itu ada pelantikan, cukup jauh dengan pelantikan Presiden 20 Oktober," ucap Tito menambahkan.

Kata Tito, DPR dan akademisi menilai Pilkada lebih baik dimundurkan di September.

"Timbul ide, jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak lebih baik di tanggal 1 Januari 2025, karena 31 Desember 2024 yang definitif hasil Pilkada 2020 akan habis," ujar Tito.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!