NASIONAL

Partai Demokrat Memaafkan Pihak-Pihak yang Berbuat Salah

Demokrat enggan dipaksa menerima keputusan yang tidak melibatkan partainya.

AUTHOR / Resky Novianto

Partai Demokrat Memaafkan Pihak-Pihak yang Berbuat Salah
Ketua Umum DPP Demokrat saat konferensi pers, di Jakarta Rabu, (31/3/2021), (FOTO: Antara/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta- Partai Demokrat memaafkan pihak-pihak yang selama ini pernah berbuat kesalahan terhadap mereka. Namun, Partai Demokrat tak menyebut siapa pihak-pihak yang mereka sebut telah berbuat salah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons penetapan duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, belum lama ini.

"Kami mengajak seluruh kader Demokrat untuk tetap solid dan mengikuti langkah-langkah yang akan diambil oleh pemimpin partai, yakni memperjuangkan perubahan dan perbaikan itu. Demokrat akan berkoalisi lain, yang memiliki kesamaan cara pandang fisik kebangsaan, dan etika politik," kata AHY saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 04 September 2023.

Alasan Keluar Koalisi

Duet Anies-Cak Imin menjadi alasan Partai Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Sebab, Demokrat mengeklaim, dijanjikan sebagai bacawapres sebagai bagian kesepakatan koalisi.

AHY mengatakan, rasa saling percaya, semangat keadilan, dan kesetaraan menjadi titik temu perjuangan. Karena itu, Demokrat enggan dipaksa menerima keputusan yang tidak melibatkan partainya.

"Mari kita songsong perjalanan politik yang baru dengan hati yang bersih, dengan niat yang baik cara yang baik dan tujuan yang baik," kata AHY dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Ucapan Selamat

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengimbau seluruh pihak tidak mengecilkan hal-hal yang besar sementara hal yang kecil malah dibesar-besarkan.

Selain itu, AHY turut mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang telah mendeklarasikan sebagai pasangan bacapres dan bacawapres dalam Pilpres 2024.

Ambang Batas

Sepeninggal Demokrat, KPP kini berisikan Partai Nasdem, dan PKB. Sedangkan PKS hingga hari ini belum menegaskan sikapnya pasca-keputusan duet Anies-Cak Imin.

Namun, koalisi Nasdem-PKB sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.

Kini ada 575 kursi di DPR RI. 20 persen dari angka tersebut ialah 115 kursi. Jika suara keduanya digabung, terkumpul 117 kursi. Rinciannya, Nasdem mendapat 9,05 persen atau 59 kursi di Pemilu 2019, sedangkan 58 kursi atau setara 9,69 persen.

Penghianatan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyebut Anies Baswedan bersama Partai Nasdem telah melakukan pengkhianatan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Menurut Riefky, Nasdem secara sepihak memutuskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden pendamping Anies.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!