NASIONAL

Bawaslu Temukan 355 Pelanggaran Pemilu

Sebanyak 342 temuan pelanggaran pemilu di media sosial menyasar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, lalu sisanya menyasar pada KPU dan Bawaslu.

AUTHOR / Shafira Aurel

Bawaslu
Kordiv Parmas Bawaslu RI Lolly Suhenti di Jepara (25/11/2022). (Foto: YouTube Bawaslu Jepara)

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 355 temuan pelanggaran Pemilu 2024. Temuan itu antara lain berupa berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian di jejaring media sosial.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, temuan ini adalah hasil kerja bersama secara langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Lolly menyebut, sebanyak 342 temuan pelanggaran pemilu di media sosial menyasar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, lalu sisanya menyasar pada KPU dan Bawaslu.

"Pelanggaran yang berhasil dididik dalam patroli siber-nya Bawaslu yang bekerja sama dengan Kominfo, saat ini sudah ada 355 pelanggaran secara siber. Yang itu kategorinya ada tiga hal, pertama ujaran kebencian, kedua adalah soal berita bohong, dan soal politisasi suku, ras, dan agama," ujar Lolly, dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).

Lolly menambahkan, Bawaslu juga mengambil langkah cepat dengan segera men-takedown konten-konten melanggar, dan menggencarkan pengawasan di media sosial.

Menurut Lolly, menjelang masa pencoblosan konten-konten dan narasi negatif terkait Pemilu 2024 kian marak.

Baca juga:

- TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Cepat Menilai Film Dirty Vote Fitnah

- Presiden Jokowi Mengeklaim Tidak Akan Ikut Berkampanye?

Untuk itu, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA terkait dengan Pemilu ke Bawaslu.

"Jika ditemukan silahkan dilaporkan kepada kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Lolly menambahkan, pihaknya juga akan menguatkan kerjasama dengan platform media sosial seperti META untuk mencegah pelanggaran pemilu di media sosial yang kian marak.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!