NASIONAL

Bawaslu Klaim 3 Kali Surati KPU Ingatkan Masalah Sirekap

Saat itu banyak informasi beredar yang menyatakan Sirekap masih dalam tahap pengembangan.

AUTHOR / Hoirunnisa

Bawaslu Klaim 3 Kali Surati KPU Ingatkan Masalah Sirekap
KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan perkembangan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim sudah tiga kali menyurati KPU mengenai permasalahan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan surat pertama dilayangkan Bawaslu pada 13 Februari 2024. Saat itu, Bawaslu meminta akses ke Sirekap.

"Berkenaan dengan Sirekap, Bawaslu sudah berkirim surat kepada KPU sebanyak tiga kali surat. Pertama 13 Februari sebelum hari pemungutan suara yang pada intinya mempertanyakan menegaskan kembali soal akses buat Bawaslu terhadap Sirekap," ujar Lolly dalam Pleno Rekapitulasi Suara di KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Lolly menyebut, saat itu banyak informasi beredar yang menyatakan Sirekap masih dalam tahap pengembangan. Padahal, jarak waktu menuju pemungutan suara sudah dekat.

Selain meminta akses, Bawaslu juga meminta penjelasan terkait kesiapan Sirekap sebagai alat bantu pencatatan.

Surat kedua dikirim pada 17 Februari 2024. Surat tersebut mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanya alat bantu.

Terakhir, Bawaslu mengirim surat ke KPU pada 19 Februari 2024. Isinya meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan alasan untuk optimalisasi Sirekap.

Baca juga:

Aplikasi Sirekap milik KPU menuai sorotan dari sebagian kalangan. Sorotan muncul salah satunya karena ada insiden salah menginput data perolehan suara dari TPS.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!