NASIONAL
Bawaslu Fokus Persiapan Sengketa Hasil Pemilu di MK
Rahmat menegaskan, Bawaslu tak punya kewenangan mengomentari Hak Angket DPR.
AUTHOR / Shafira Aurel
KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, akan tetap fokus menangani pelanggaran dan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Mekanisme itu ada di partai politik dan DPR. Bawaslu fokus kami adalah pada penanganan pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai sekarang penyelenggaraan sudah masuk pada tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. itu yang bisa kami sampaikan dan itu kami tidak bisa komentar apapun mengenai hal tersebut," ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Rahmat menambahkan, lembaganya kini tengah menyiapkan menghadapi sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga:
- Ganjar: KPU Harus Nyatakan SIREKAP adalah Sistem yang Gagal
- Pemilu 2024 Kacau, Koalisi Sipil Desak Komisioner KPU-Bawaslu Mundur
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan 01 Anies Baswedan menyatakan, sama-sama mendorong pelaksanaan Hak Angket DPR.
Editor: Fadli
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!