NASIONAL

Bawaslu Fokus Persiapan Sengketa Hasil Pemilu di MK

Rahmat menegaskan, Bawaslu tak punya kewenangan mengomentari Hak Angket DPR.

AUTHOR / Shafira Aurel

Bawaslu
Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, akan tetap fokus menangani pelanggaran dan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, merespons upaya sejumlah pihak yang terus mengupayakan pengusutan dugaan kecurangan Pemilu melalui Hak Angket DPR. Rahmat menegaskan, Bawaslu tak punya kewenangan mengomentari Hak Angket DPR.

"Mekanisme itu ada di partai politik dan DPR. Bawaslu fokus kami adalah pada penanganan pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai sekarang penyelenggaraan sudah masuk pada tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. itu yang bisa kami sampaikan dan itu kami tidak bisa komentar apapun mengenai hal tersebut," ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Rahmat menambahkan, lembaganya kini tengah menyiapkan menghadapi sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:


- Ganjar: KPU Harus Nyatakan SIREKAP adalah Sistem yang Gagal

- Pemilu 2024 Kacau, Koalisi Sipil Desak Komisioner KPU-Bawaslu Mundur

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan 01 Anies Baswedan menyatakan, sama-sama mendorong pelaksanaan Hak Angket DPR.

Editor:
Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!