NASIONAL

Pemilu 2024 Kacau, Koalisi Sipil Desak Komisioner KPU-Bawaslu Mundur

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak seluruh komisioner KPU dan Bawaslu mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekacauan Pemilu 2024.

AUTHOR / Shafira Aurel

Pemilu 2024 Kacau, Koalisi Sipil Desak Komisioner KPU-Bawaslu Mundur
Aliansi Rakyat Melawan Kecurangan melakukan aksi di Gedung Agung, Yogyakarta, Jumat (23/2/2024). (Foto: ANTARA/Hendra Nurdiansyah)

KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekacauan Pemilu 2024.

Anggota Koalisi sekaligus Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina mengatakan penyelenggara pemilu telah gagal karena dinilai tidak netral dan telah mencederai demokrasi di Indonesia.

Ia mengatakan Koalisi menemukan berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur dan masif yang melibatkan para pemangku kekuasaan negara.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu 2024, khususnya pemilihan capres dan cawapres.

"Kami mendorong dan menuntut sebenarnya KPU dan Bawaslu itu untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena telah gagal mengemban amanah rakyat gitu ya dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilihan yang LUBER JURDIL. Bahkan kalau tidak mengundurkan diri kami juga mendesak DKPP untuk memberhentikan mereka gitu ya. Karena kami menilai sudah banyak sekali pelanggaran yang sangat fatal dan serius yang dilakukan secara terstruktur gitu ya bahkan juga masif," ujar Gina kepada KBR, Jumat (23/2/2024).

Sekjen PBHI Gina Sabrina juga meminta anggota DPR RI agar menggunakan seluruh hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu 2024.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!