NASIONAL

Balai Desa Tak Layak, Logistik Pemilu di Rembang Disimpan di Rumah Ketua PPS

Apabila logistik tetap disimpan ke balai desa, muncul kekhawatiran tidak aman dan basah akibat hujan.

AUTHOR / Musyafa

logistik
Ilustrasi. Petugas KPPS menyegel kotak suara di Kantor Lurah, Kecamatan Pulau Moti, Maluku Utara, Sabtu (10/2/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra

KBR, Jakarta - Belasan balai desa di Kabupaten Rembang Jawa Tengah tidak layak untuk menyimpan logistik Pemilu 2024. Hal itu terungkap saat distribusi logistik pemilu dari tingkat kecamatan ke desa, Senin (12/1/2024).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang Dhofarul Mutaqiin mengatakan apabila logistik tetap disimpan ke balai desa, muncul kekhawatiran tidak aman dan basah akibat hujan.

Logistik pemilu kemudian disimpan ke rumah ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia mengarahkan supaya pengawas desa dan pengawas TPS meningkatkan pemantauan.

"Tetap fokus dengan melakukan pengawasan secara terukur," kata Dhofarul.

Baca juga:

Selain distribusi logistik, Dhofarul mengingatkan pengawas TPS menjaga kondisi kesehatan. Sebab pemungutan dan penghitungan suara diperkirakan selesai sampai dini hari.

"Kalau coblosan kan jelas dari pukul 07.00 sampai 13.00. Habis itu penghitungan suara, ada lima jenis surat suara. Dengan rata-rata 300 orang pemilih, jam 2 atau 3 dini hari baru selesai. Bisa selesai lebih cepat, juga bisa lebih lama," ungkap Dhofarul.

Di Kabupaten Rembang, jumlah pengawas TPS mencapai 2.201 orang. Rinciannya 53 persen laki-laki dan 47 persen perempuan.

Dibandingkan Pemilu 2019 lalu, pengawas TPS perempuan pada pemilu kali ini tergolong meningkat pesat.

Mereka memiliki masa kerja selama 1 bulan, sejak H-23 hingga H+7. Menurut Dhofarul, pengawas TPS menjadi ujung tombak pengawasan.

"Pemungutan suara ulang (PSU) misalnya, bisa dilakukan juga atas dasar laporan dari pengawas TPS," pungkasnya.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!