NASIONAL

Awasi Komitmen Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024

Komisi Hukum DPR segera membentuk Panja Pengawasan Pemilu Khusus untuk mengawasi netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

netralitas, pemilu 2024
Aparat TNI Polri mengikuti apel gabungan pengamanan Pemilu 2024 di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (13/11/2023). (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

KBR, Jakarta - Netralitas aparat kepolisian pada Pemilu 2024 menjadi sorotan luas, setelah dua pekan lalu muncul isu ada anggota polisi terlibat pemasangan baliho pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Badan Pengawas Pemilu, Komisi Kepolisian Nasional serta Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas aparat itu.

Isu tersebut kemudian dibantah Juru bicara Polda Jawa Timur, Dirmanto yang menyebut tidak ada polisi yang terlibat pemasangan baliho.

Komisi bidang Hukum di DPR menyoroti isu netralitas aparat, saat menggelar rapat kerja dengan Polri pada pekan lalu. Komisi Hukum DPR bahkan berencana membentuk Panitia Kerja atau Panja Pengawasan Netralitas Polri.

Usulan pembentukan Panja disampaikan anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Ia mengatakan ketidaknetralan personel polisi terkait proses tahapan pemilu di sejumlah tempat, kini semakin mengkhawatirkan.

“Dari peristiwa-peristiwa ini, mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga kami mengusulkan kita buat Panja Netralitas Polri,” kata Trimedya.

Usul tersebut disetujui oleh pimpinan Komisi Hukum DPR RI, Bambang Wuryanto. Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan Komisi Hukum DPR segera membentuk Panja Pengawasan Pemilu Khusus untuk mengawasi netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Dia mengatakan pemilu merupakan sebuah ajang pertaruhan yang menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan. Karena itu, netralitas aparat negara sangat diperlukan guna menciptakan pemilu yang kondusif dan berkeadilan.

“Nanti akan dibentuk Panja pengawasan pemilu khusus karena pemilu itu adalah sebuah kegiatan yang mengguncang seluruh rakyat republik, enggak ada kegiatan lain kecuali pemilu nasional. Ya nanti akan dibentuk melalui rapat internal kita ya,” kata Bambang saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca juga:

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian menegaskan akan menjaga netralitas aparat kepolisian selama pemilu.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Fadil Imran mengatakan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan telegram tentang netralitas kepolisian.

“Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi. Ya kami terbuka dan kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP dan apabila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi,” ucap Fadil usai rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Kepala Baharkam Polri Fadil Imran menegaskan ada lembaga yang bertanggung jawab mengawasi isu netralitas, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan di Polri juga ada Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum yang akan menindak anggota polisi jika terbukti melanggar aturan pemilu.

Di sisi lain, komitmen netralitas aparat juga disampaikan Panglima TNI Yudo Margono. Yudo Margono menyatakan jika ada anggota TNI yang tidak netral, maka itu merupakan oknum dan bukan perintah atasan.

“TNI memang saya tekankan harus netral karena saya selalu sampaikan kepada jajaran, kalau ingin pemilu ini aman, damai, sejuk kuncinya TNI-Polri harus netral dulu, karena kalau sudah netral mudah untuk mengendalikan ataupun menjaga keamanan maupun stabilitas keamanan selama pemilu ini sehingga ini selalu saya sampaikan ke jajaran,” ucap Yudo saat rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR RI, Selasa (7/11/2023).

Panglima TNI juga membuka posko pengaduan netralitas TNI. Posko tersebut berada di pintu Delta 2 Mabes TNI serta bakal dibuat di setiap daerah untuk memudahkan masyarakat melapor jika menemukan anggota TNI yang tidak netral.

“Supaya dipahami oleh semuanya, oleh para pimpinan Kotama dan juga para satuan di seluruh jajaran TNI tentang mekanisme bagaimana prajurit TNI apabila melakukan pelanggaran pemilu atau tidak netral sehingga ini memberikan kepercayaan ke masyarakat kalau TNI betul-betul netral dan apabila tidak netral tentunya juga ada hukumannya,” ujar Yudo di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Baca juga:

Badan Pengawas Pemilu RI hingga saat ini terus meminta aparat TNI Polri berlaku netral pada proses pemilu, supaya pemilu berkualitas dan bisa diterima masyarakat. Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan TNI-Polri mesti bekerja untuk kepentingan nasional, bukan untuk kepentingan partai politik atau pasangan capres-cawapres tertentu.

“Ketika TNI dan Polri netral, mereka dapat mencegah dan menangani kekerasan politik,” kata Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Netralitas TNI, Polri, dan ASN dalam Pemilu 2024 di Bali, Sabtu (28/10/2023).

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!