NASIONAL

Asosiasi UMKM Keluhkan Minimnya Sosialisasi Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Kalau dasarnya KTP satu orang hanya bisa beli satu ya susah.

AUTHOR / Hoirunnisa

BBM subsidi meningkat
Warga membeli tabung gas elpiji 3 kg di salah satu toko agen Kampung Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

KBR, Jakarta - Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) mengeluhkan minimnya sosialisasi aturan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP. Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny mengatakan, kebijakan itu belum tersosialisasikan secara masif di lapangan.

Dia menyebut agen-agen penjual elpiji bingung. Apalagi elpiji 3 kg justru kerap langka di beberapa daerah.

"KTP-nya itu menggunakan datanya siapa? Pemerintah atau dari kelurahan atau sudah dari database kelurahan tapi tidak masuk diinput di pemerintah. Nah ini yang masih menurut saya simpang siur ya. Karena UMKM ini kalau saya pernah survei di warung-warung yang warteg atau yang jual gorengan, itu satu hari bisa empat tabung. Nah makanya batasannya bagaimana seluruh Indonesia. Kalau dasarnya KTP satu orang hanya bisa beli satu ya susah," ujar Hermawati kepada KBR, Kamis (4/1/2023).

Hermawati mengatakan, sosialisasi juga perlu ditingkatkan terhadap para distributor.

Dia berharap pemerintah memperbaiki data dan pengawasan, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Koordinator Warteg Nusantara Mukroni menilai kebijakan ini terlalu mendadak dan menyulitkan pelaku usaha warteg. Mukroni mengatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata, segera mendaftar. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di sub penyalur atau pangkalan resmi.

"Masyarakat tinggal hadir, kalau di pangkalan dia menunjukkan KTP-nya di sana sudah ada data mereka bagi yang sudah mendaftar. Kalau yang belum tolong membawa KTP dan kartu keluarga untuk didaftarkan, baru bisa membeli. Jadi pemerintah masih memberikan kesempatan bagi masyarakat umum yang belum terdaftar untuk mendaftarkan," kata Tutuka dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!