NASIONAL

Mempertanyakan Lemahnya Pengawasan Distribusi Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

"Kalau ada warga rumah tangga mau beli 1 hingga 2 tabung itu masih bisa dilayani. Jadi kembali seperti yang saya sampaikan bahwa di data P3KE itu sudah ada nama-nama."

AUTHOR / Astri Septiani, Shafira Aurel, Hoirunnisa

elpiji
Warga antre membeli gas elpiji bersubsidi di Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). (Foto: ANTARA/Ampelsa)

KBR, Jakarta - Selama bertahun-tahun penyaluran gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram kerap bermasalah. Seperti penyaluran yang tidak tepat sasaran, hingga distribusi yang tidak merata.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut transformasi diperlukan agar penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran dengan cara mendata kembali pengguna elpiji tabung tiga kilogram.

"Mencermati realisasi sampai dengan bulan Juli 2023 dan outlook 2023 kami mengusulkan volume elpiji 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton. Arah kebijakan yaitu melanjutkan transformasi subsidi tabung 3 Kg menjadi berbasis orang dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Diantaranya dengan pendataan penggunaan elpiji 3 kg berbasis teknologi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kanal Youtube DPR RI, Kamis (31/8/2023).

Pembelian gas elpiji 3 kilogram akan menggunakan aturan baru mulai 1 Januari tahun depan. Kementerian ESDM mendorong masyarakat penerima subsidi segera mendaftar ke sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji bersubsidi. Masyarakat yang boleh mendaftar adalah yang terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.

Nantinya PT Pertamina hanya akan melayani pembelian bagi masyarakat yang terdaftar, dengan cukup membawa kartu identitas KTP.

Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan akan melayani konsumen rumah tangga tanpa pembatasan, namun tentu dengan jumlah pembelian yang wajar.

"Kalau ada warga rumah tangga mau beli 1 hingga 2 tabung itu masih bisa dilayani. Jadi kembali seperti yang saya sampaikan bahwa di data P3KE itu sudah ada nama-nama. Tapi kalau memang yang bersangkutan tidak ada namanya disitu itu langsung didaftarkan kalau bahasa kerennya registrasi on demand," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam program Ruang Publik KBR, Kamis (31/8/2023).

Baca juga:


Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut Pertamina sebagai operator yang ditunjuk pemerintah akan melaporkan siapa saja yang bisa membeli gas elpiji 3 kilogram berdasarkan prinsip name by address.

PT Pertamina menegaskan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Sementara itu, kalangan parlemen meminta PT Pertamina melakukan audit pengawasan terkait pendistribusian gas elpiji 3 kilogram.

Anggota Komisi bidang Energi DPR, Muhammad Nasir mengklaim masih menemukan ada distributor yang menjual gas elpiji dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Saya minta mulai hari ini putuskan hubungan kerja Mitra yang (melakukan penyelewengan gas) seperti ini. Supaya tidak terjadi lagi, di daerah ini gas elpiji Rp35.000 di HET-nya cuma Rp23.000. Jadi kita saja DPR RI bisa menemukan ini. Saya ingin Sales Branch Manager (SBM) itu ada di sini melakukan audit pengawasan, supaya sampai regulasi ini. Jadi saya minta gas elpiji dan barang yang bersubsidi ini harus benar-benar sampai ke masyarakat," ujar Nasir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Nasir juga meminta PT Pertamina bersikap tegas memberhentikan hubungan kerja sama dengan para agen yang mempermainkan harga gas elpiji 3 kilogram.

Tidak adanya pembatasan pembelian elpiji bersubsidi selama ini mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Trubus mengatakan jika tidak ada pembatasan, maka akan merugikan semua pihak terutama masyarakat miskin.

Trubus menyebut pengawasan pemerintah dan Pertamina masih sangat lemah. Ia memperkirakan konsumsi elpiji bersubsidi tahun ini bakal melebihi kuota karena tidak tepat sasaran dan membuat anggaran jebol.

"Faktor pengawasannya sangat lemah dari pertamina sendiri maupun pemerintah daerah juga. Pertamina perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Melibatkan pemerintah daerah melakukan pengawasan kolaborasi, bersama dibantu unsur aparat penegak hukum, kepolisian," kata dia kepada KBR (30/7/23).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan masyarakat yang berhak membeli elpiji 3kg bersubsidi. Penggunaan data tersebut kata dia lebih mudah diawasi ketimbang menggunakan KTP.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!