NASIONAL

APH Lulus Seleksi Capim dan Dewas KPK Diminta Mundur dari Instansi

"Kalau dia tidak mau ya kembali saja ke penegak hukumnya. Anda di sana juga bisa memberantas korupsi kok"

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Muthia Kusuma

KPK
Ilustrasi: Sejumlah aktivis menggelar aksi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu, (08/12/2021). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Aparat penegak hukum yang lulus tes tertulis seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewas KPK diminta mundur dari instansi asal.

Bekas pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, pengunduran diri itu bertujuan agar pimpinan dan dewas KPK terpilih bisa profesional tanpa tersandera konflik kepentingan.

“Jadi ini tuntutan masyarakat sebaiknya dipenuhi. Ya mundur sajalah (dari lembaga asalnya). Supaya dia lebih independen dan kita tidak curiga-curiga bahwa dia memang benar datang dirinya dan integritasnya. Saya setuju harusnya itu ditinggalkan saja embel-embel atau latar belakang, atau sekalian pensiun dini atau apapun bentuknya. Kalau dia tidak mau ya kembali saja ke penegak hukumnya. Anda di sana juga bisa memberantas korupsi kok,” ujar Saut kepada KBR, Senin (12/8/2024).

Eks-Pimpinan KPK Saut Situmorang menambahkan, banyaknya calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK yang berlatar belakang aparat penegak hukum (APH) dinilai akan membahayakan independensi KPK.

Saut juga mendesak Pansel KPK untuk tidak meluluskan calon yang memiliki rekam jejak buruk.

Baca juga:

Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas. Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh menyebutkan capim dan dewas yang lolos masing-masing berjumlah 40 orang.

Para peserta nantinya akan mengikuti tes selanjutnya berupa asesmen yang digelar pada 28-29 Agustus mendatang.

Berdasarkan catatan ICW, sekitar 40 persen atau 16 dari 40 orang yang lolos berasal dari lembaga penegak hukum. Rinciannya 8 dari institusi kepolisian, 4 dari Kejaksaan, dan 4 dari Mahkamah Agung baik itu aktif maupun purna tugas.

Baca juga:

Salah satu nama aparat penegak hukum yang lulus Capim yakni ; Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng), Harli Siregar (Kejaksaan Agung), Sugeng Purnomo (Kejaksaan Agung), Nurul Ghufron (Petahana), dan Johanis Tanak (Petahana).

Sedangkan nama aparat penegak hukum yang lulus Calon dewan pengawas KPK; Benny Jozua Mamoto (Kompolnas), Achmed Sukendro (TNI), Binsar M Gultom (Hakim), Mirwazi (Polri), Wisnu Baroto dan Yeni Andriani (Kejaksaan).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!