NASIONAL

Eks Pimpinan Minta Pansel KPK Selektif dan Transparan

Saut meminta Panita Seleksi (pansel) melihat secara detail terkait rekam jejak para peserta jelang tes asesmen yang akan dilakukan pada akhir bulan ini.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

KPK
Pimpinan KPK Periode 2015-2019. Antara/Wisnu Adhi

KBR, Jakarta- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019, Saut Situmorang mendesak Panitia Seleksi (Pansel) bekerja secara profesional dan transparan.

Dia juga meminta agar Pansel tidak memberikan karpet merah pada nama titipan tertentu saat menyeleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK periode 2024-2029.

Menurut Saut, independensi Pansel dibutuhkan agar tidak meloloskan kandidat yang bermasalah. Hal ini ia tegaskan agar kejadian seperti Firli Bahuri tidak kembali terulang.

“Transparansi nya menjadi lebih penting. Terbuka aja, karena ini kita serius loh memberantas korupsi. Indeks persepsi korupsi di 34 itu, kan malu itu dibawah Timor Leste. Jadi jangan main-main memberantasnya, dan itu nanti cara itu Pansel menyelenggarakannya akan berimbas juga pada indeks persepsi korupsi kita. Karena indeks persepsi korupsi itukan dinilai oleh institusi internasional yang mengamati Indonesia,” ujar Saut kepada KBR, Minggu (11/8/2024).

Saut meminta Panita Seleksi (pansel) melihat secara detail terkait rekam jejak para peserta jelang tes asesmen yang akan dilakukan pada akhir bulan ini. Kata dia, calon pimpinan dan Dewas KPK yang harus bersih dari pelanggaran etik.

Baca juga:

- Pakar Ingatkan Jokowi Jangan Pilih Pansel KPK Abal-Abal

Sebelumnya, Panitia Seleksi Pansel Capim KPK resmi mengumumkan nama calon lolos tes tulis.

Ketua Pansel, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, ada 40 orang dari 230-an Capim KPK yang lulus tes tulis.

Sedangkan untuk calon Dewas KPK, ada 40 orang yang lulus dari total 140-an orang yang ikut tes tulis.

Berdasarkan catatan ICW, sekitar 40 persen atau 16 dari 40 orang yang lolos berasal dari lembaga penegak hukum. Rinciannya 8 dari institusi kepolisian, 4 dari Kejaksaan, dan 4 dari Mahkamah Agung baik itu aktif maupun purna tugas.

Salah satu nama aparat penegak hukum yang lulus Capim yakni ; Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng), Harli Siregar (Kejaksaan Agung), Sugeng Purnomo (Kejaksaan Agung), Nurul Ghufron (Petahana), dan Johanis Tanak (Petahana).

Sedangkan nama aparat penegak hukum yang lulus Calon dewan pengawas KPK; Benny Jozua Mamoto (Kompolnas), Achmed Sukendro (TNI), Binsar M Gultom (Hakim), Mirwazi (Polri), Wisnu Baroto dan Yeni Andriani (Kejaksaan).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!