NASIONAL

Aksi Demo Penolakan Revisi UU Pilkada, Ini Sikap Istana

"Jika sampai tanggal 27 Agustus 2024 ini tidak ada pengesahan Revisi UU Pilkada, artinya DPR akan mengikuti aturan yang terakhir."

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / R. Fadli

UU Pilkada
Aksi mahasiswa di Gedung DPR Senayan (22/8/2024). (Foto: KBR/Ardhi Ridwansyah)

KBR, Jakarta - Istana menegaskan akan tetap berada pada posisi mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, menyikapi situasi politik nasional saat ini terkait dengan Revisi UU Pilkada.

"Jika sampai tanggal 27 Agustus 2024 ini tidak ada pengesahan Revisi UU Pilkada, artinya DPR akan mengikuti aturan yang terakhir, begitu pernyataan dari DPR tadi. Wakil ketua DPR tadi menyatakan itu, akan mengikuti aturan terakhir yaitu putusan MK. Nah pemerintah juga berada pada posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Jadi selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan ikut menjalankan aturan-aturan yang saat ini masih berlaku, jadi begitu posisi pemerintah," kata Hasan dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Hasan menjamin bahwa kebebasan pendapat dan demokrasi di negara ini sangat terbuka. Ia berharap agar semua pihak dapat menjalankan peran dalam demokrasi dengan cara-cara yang baik dan tetap memikirkan kepentingan umum.

"Kita berharap semuanya menghindari disinformasi, menghindari fitnah, apalagi kebencian yang bisa memunculkan hal-hal yang tidak baik, misalnya kekerasan atau kericuhan. Bagaimanapun kondusifitas harus tetap kita jaga, ketenangan harus tetap kita jaga, supaya juga masyarakat hidupnya tenang, dan roda perekonomian tidak terganggu," imbuhnya.

Baca juga:

Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berakhir Ricuh

PGI Desak DPR Jangan Abaikan Putusan MK

Sri Sultan: Silakan Demo Tolak RUU Pilkada Asal Tertib

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!