NASIONAL

AHY: Pembebasan Tanah, Jangan Ada Konflik

Para petugas pertanahan perlu menggunakan pendekatan yang berkeadilan.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / R. Fadli

Berantas mafia tanah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono AHY konpers mafia tanah di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (15/07/24). (Kementerian ATR/BPN)

KBR, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono meminta jajarannya tidak melakukan kekerasan yang berujung konflik dengan masyarakat saat melakukan pengadaan tanah dan pembebasan tanah.

Imbauan itu disampaikan AHY saat meresmikan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) di Jakarta, hari ini (7/8/2024).

"Kalau hanya sekadar menggusur menggeser mungkin siapa saja bisa melakukannya. Tapi dengan pendekatan yang tepat, pendekatan yang humanis, tetap progresif karena dihadapkan pada time table, pada deadline, pada target-target yang harus juga kita sukseskan bersama. Tapi juga sekaligus sekali lagi dengan tidak menyakiti siapapun masyarakat kita, saudara-saudara kita, yang juga ingin hidup tenang, nyaman di negerinya sendiri," ujar AHY.

Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono menambahkan, para petugas pertanahan perlu menggunakan pendekatan yang berkeadilan. Sehingga kata dia, pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya.

"Karena pembangunan itu untuk manusia, pembangunan itu untuk rakyat. Sehingga kalau ada pembangunan yang tidak mensejahterakan, apalagi tidak berkeadilan, bahkan justru menciptakan kesenjangan, ketimpangan, artinya pembangunan tersebut tidak mencapai sasaran dan bahkan bisa dikatakan tidak memenuhi etika," katanya.

Baca juga:

AHY: Konflik Lahan Sering Akibat Ulah Mafia Tanah

AHY: 87 Mafia Tanah Jadi Target Operasi di 2024

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!