NASIONAL

100 Hari Kerja, AHY Klaim Beri Dampak Ekonomi Rp215 Triliun

Alhamdulillah dalam 100 hari terakhir berhasil kami tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregister. Sehingga hari ini ada 113,3 juta bidang tanah.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Wahyu Setiawan

100 Hari Kerja, AHY Klaim Beri Dampak Ekonomi Rp215 Triliun
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat acara Deklarasi Kota Lengkap di Novotel Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024). ANTARA FOTO/Sulthony H

KBR, Jakarta - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) mengeklaim telah mendaftarkan 2,4 juta bidang tanah per Juni 2024 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Klaim itu disampaikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam laporan 100 hari kerja dirinya.

"Dan Alhamdulillah dalam 100 hari terakhir berhasil kami tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregister. Sehingga hari ini ada 113,3 juta bidang tanah. Mudah-mudahan akhir tahun 2024 ini benar-benar dapat tercapai 120 juta bidang tanah," ujar Agus di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Agus mengatakan program PTSL membuat progres pendaftaran tanah meningkat 250 persen. Dia mengeklaim, hal itu berdampak bagi ekonomi Indonesia sebesar Rp215,8 triliun per 22 Februari hingga 31 Mei 2024.

Dalam laporan 100 hari kerjanya, AHY juga melaporkan penerbitan sertifikat elektronik sebanyak 42 ribu lebih. Sehingga sejak Januari hingga Juni 2024 berjumlah 62 ribu sertifikat.

Dia juga mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk mengkaji revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2023 tentang Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Mendukung Carbon Trading.

"Karena belum diatur sebelumnya, karena carbon trading ini akan sangat menguntungkan ekonomi Indonesia. Dan yang ketiga (arahan Jokowi) yakni pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program PTSL," kata AHY.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!