NASIONAL

Mahfud MD: Al Zaytun Tak Ditutup, Materi Ajar Diawasi

"Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi."

AUTHOR / Heru Haetami

Ponpes Al Zaytun tetap Jalan
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Itu disampaikan Mahfud dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, 18 Juli 2023.

Mahfud memastikan pemerintah akan mengontrol materi yang diajarkan di lembaga pendidikan tersebut.

"Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Mahfud mengatakan dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

"Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," tuturnya.

Mahfud menambahkan terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud menyebut puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan juga diperiksa. Kata dia, pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

"Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya," jelas Mahfud.

"Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati," pungkasnya.

Bcaa juga:

- Wapres Pastikan Ponpes Al Zaytun akan Dibina

- Ponpes Al Zaytun, Mahfud: Tetap Jalan dan Dibina Kemenag

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!