PPATK mencatat terjadi kenaikan transaksi judi online mencapai 237,48 persen sepanjang semester pertama 2024.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Agus Luqman

KBR, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memperkirakan sebanyak 70 persen penghasilan masyarakat Indonesia digunakan untuk bermain judi online.
Ivan mengatakan ini terlihat dari tren transaksi judi online pada 2024 yang kian masif dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, nominal deposit yang kecil membuat masyarakat tergoda untuk main judi online.
"Jika kita lihat penghasilan orang dibandingkan dengan berapa yang dia pakai itu, sudah hampir 70 persen penghasilan legal dia itu digunakan untuk judi online. Kalau dulu orang orang terima (gaji) Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp 100 ribu, Rp 200 ribu untuk beli (slot judi) online. Sekarang sudah sampai 900 ribunya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (6/11/2024).
Baca juga:
- OJK Blokir 8 Ribu Rekening Terkait Judi Online
- Pemerintah Tak Berani Tangkap Bandar Besar Judi Online?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut dari catatan PPATK terjadi kenaikan transaksi judi online mencapai 237,48 persen sepanjang semester pertama 2024. Angka ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pada 2023. Transaksi judol pada tahun ini mencapai Rp283 triliun.
Perang melawan judi online di Indonesia memasuki babak baru, ketika polisi menetapkan 12 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kementerian Kominfo) sebagai tersangka kasus judi online.
Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang mereka dengan melindungi 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp8,5 milyar dari melindungi situs judi online.
Baca juga:
- Polisi Tangkap Pegawai Komdigi, Diduga Tak Blokir Judi Online Karena Sudah Kenal
- Kasus Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Diberhentikan Sementara