ragam
Polisi Tangkap Pegawai Komdigi, Diduga Tak Blokir Judi Online Karena Sudah Kenal

Dari 11 orang, beberapa di antaranya pegawai dan staf Komdigi. Mereka diduga tidak memblokir situs judi online yang mereka kenal.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
judol
Kapolsek Plemahan Bowo Wicaksono menyelesaikan pembuatan mural bertema cegah judi online pada dinding di Kediri, Rabu (9/10/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

KBR, Jakarta - Kepolisian menangkap 11 tersangka judi online, sebagian di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam memblokir situs judi online.

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata juru bicara Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024), dikutip dari ANTARA.

Ade Ary menjelaskan, pegawai tersebut memiliki kewenangan mengecek dan memblokir situs judi online.

"Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.

Respons Menteri Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang-benderang," ucap Meutya melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (1/11/2024).

Meutya menegaskan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus untuk memerangi judi online.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," ujarnya.

Meutya mengeklaim kementeriannya berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tuturnya.

"Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.

Baca juga:

Judol
Judi Online
Polisi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...