ragam
Polda Jateng Bongkar Makam Darso Korban Dugaan Pengeroyokan Polisi

Ekshumasi dilakukan untuk mengambil organ Darso guna keperluan penelitian penyebab kematian.

Penulis: Anindya Putri

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Kasus Afif
Ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Darso (43) di TPU Sekrakal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

KBR, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda) Jawa Tengah membongkar makam Darso, korban dugaan pengeroyokan hingga tewas yang dilakukan polisi.

Kabidhumas Polda Jateng Artanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengambil organ Darso guna keperluan penelitian.

"Hari ini Polda Jateng bersama tim kedokteran forensik dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia dan Fakultas Kedokteran Unimus dan Unisulla, kami melakukan ekshumasi jenazah almarhum Darso," ungkap Artanto di Semarang, Senin (13/01/25).

Artanto menjelaskan ekshumasi merupakan langkah pendukung dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Dia memastikan polisi akan transparan.

"Informasi akan kami berikan secara transparan setelah hasil dari forensik keluar," janjinya

Dari informasi yang dihimpun KBR, pada September 2024 lalu, Darso dijemput sejumlah polisi dari Yogyakarta.

Selang beberpa jam, keluarga Darso mendapat kabar Darso dirawat di RS Permata Medika, Semarang. Dia mengakui dipukuli oleh beberapa polisi. Dua hari kemudian Darso dinyatakan meninggal.

Polresta Yogyakarta membantah ada anggota yang menganiaya Darso hingga tewas.

Baca juga:

Hukum
Polri
semarang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...