Ekshumasi dilakukan untuk mengambil organ Darso guna keperluan penelitian penyebab kematian.
Penulis: Anindya Putri
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda) Jawa Tengah membongkar makam Darso, korban dugaan pengeroyokan hingga tewas yang dilakukan polisi.
Kabidhumas Polda Jateng Artanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengambil organ Darso guna keperluan penelitian.
"Hari ini Polda Jateng bersama tim kedokteran forensik dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia dan Fakultas Kedokteran Unimus dan Unisulla, kami melakukan ekshumasi jenazah almarhum Darso," ungkap Artanto di Semarang, Senin (13/01/25).
Artanto menjelaskan ekshumasi merupakan langkah pendukung dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Dia memastikan polisi akan transparan.
"Informasi akan kami berikan secara transparan setelah hasil dari forensik keluar," janjinya
Dari informasi yang dihimpun KBR, pada September 2024 lalu, Darso dijemput sejumlah polisi dari Yogyakarta.
Selang beberpa jam, keluarga Darso mendapat kabar Darso dirawat di RS Permata Medika, Semarang. Dia mengakui dipukuli oleh beberapa polisi. Dua hari kemudian Darso dinyatakan meninggal.
Polresta Yogyakarta membantah ada anggota yang menganiaya Darso hingga tewas.
Baca juga:
- Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api
- Kritik DPR ke Polisi, Viral Dahulu Baru Gerak Cepat