Jadi saya rasa kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggotanya yang menyalahgunakan senjata api. Listyo menegaskan tak akan pandang bulu.
"Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat maupun di wilayah. Melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun, bagi yang melanggar tindak tegas," kata Listyo kepada wartawan di Bali, Jumat (20/12/2024).
Dia mengatakan kepolisian telah memiliki peraturan kapolri (perkab) mengenai penggunaan senjata oleh anggota. Dalam aturan itu, anggota yang memegang senjata harus terlebih dahulu menjalani penilaian atau asesmen, pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi.
"Dan karena itu, saya minta itu betul-betul dilaksanakan itu sudah menjadi SOP. Jadi saya rasa kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan sudah kami tunjukan," kata Listyo.
Sebelumnya, sejumlah kasus penembakan oleh polisi menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Mulai dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, hingga polisi tembak pelajar di Semarang.
Baca juga:
- Polisi Tembak Pelajar di Semarang, YLBHI Curiga Ada Pengambilan CCTV
- Desakan Pecat Kapolrestabes Semarang Usai Diduga Merekayasa Kasus