Padahal, sejumlah kasus itu tergolong jelas perbuatannya karena sudah ada bukti, korban terluka, bahkan ada video kejadian.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Sindu

KBR, Jakarta– Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto mengkritik lambannya polisi mengungkap berbagai kasus. Padahal kata dia, sejumlah kasus itu tergolong jelas perbuatannya karena sudah ada bukti, korban terluka, bahkan ada video kejadian yang merekam aksi pidana tersebut.
Rikwanto mencontohkan kasus penganiayaan pegawai toko roti. Ia menilai kinerja Polres Jakarta Timur dalam mengusut kasus itu termasuk lambat. Sebab, laporan sudah masuk ke polisi 18 Oktober 2024, namun petugas baru menangkap anak bos toko roti berinisial GSH, 16 Desember 2024.
Dari situ, ia meminta, polisi mesti lebih tanggap terhadap laporan masyarakat, tanpa harus menunggu kasus jadi viral di media baru bergerak cepat.
"Apa viral dulu kemudian cepat gerakannya? Ini juga menjadi pelajaran bagi kepolisian di tempat-tempat yang lain. Apa pun kasusnya, siapapun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum. Polri dibiayai negara, diberi kewenangan, dikasih perlengkapan untuk penegakkan hukum siapapun yang bermasalah dengan hukum, tidak pilih-pilih, kerjakan itu," ucapnya saat rapat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/12/2024).
Rikwanto menilai, penyelesaian kasus penganiayaan pegawai toko roti mestinya bisa diselesaikan lebih cepat tidak sampai berbulan-bulan. Rikwanto berpikir bila dirinya masih menjadi polisi mungkin dapat menuntaskan kasus tersebut paling lama seminggu.
“Kenapa kasus yang dalam tanda petik sesederhana itu seperti lukanya ada, saksinya ada, barang buktinya ada kemudian TKP-nya juga ada, lengkap dan sebagainya termasuk videonya juga ada kok sampai dua bulan. Saya tadi lihat penyelidikannya hampir satu bulan terus penangkapannya hampir satu bulan juga, itu pun setelah viral,” terangnya.
Baca juga: