ragam
Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang, KIARA: Usut Pelaku Pemagaran!

"Tapi ini harus balik kepada intinya, yaitu dibongkar siapa pelakunya supaya tidak ada lagi kasus-kasus pemagaran terjadi di masa depan," kata Susan

Penulis: Astri Yuanasari

Editor: Resky Novianto

Google News
s
KKP Segel pagar laut di Tangerang, Banten. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Perikanan (KIARA) menilai pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten bukan satu solusi.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan, pemerintah mesti membuka siapa aktor di balik pemagaran tersebut. Dia eminta pemerintah untuk memperkuat penegakkan hukum terhadap pelaku pemagaran dengan memberikan sanksi yang lebih tegas dan efektif.

"Kita ingin ke depan tidak ada lagi kasus-kasus pemagaran. Tentu dengan adanya pembongkaran pagar ini, ini tidak membuat kita terlalu terlena dan melihat bahwa negara sudah melakukan hal yang luar biasa. Tapi ini harus balik kepada intinya, yaitu dibongkar siapa pelakunya supaya tidak ada lagi kasus-kasus pemagaran terjadi di masa depan," kata Susan kepada KBR, Minggu (19/1/2025).

Susan meminta agar pemerintah bisa cepat merespons pengaduan masyarakat, agar kasus seperti ini tidak terulang. Dia menyebut, selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lambat merespon pengaduan masyarakat.

"Kenapa kami bilang lambat? Karena banyak sebenarnya kasus-kasus yang kayak begini yang diadukan ke KKP, tapi ya responnya antara mau dan tidak mau untuk merespon. Itu yang kemudian membuat orang-orang itu menjadi malas kalau ada kasus untuk melakukan pengaduan," imbuhnya.

Selanjutnya, Susan menyebut, KKP harus berani untuk menampung aspirasi nelayan dan perempuan nelayan, khususnya untuk pemanfaatan ruang.

"Artinya untuk penetapan suatu daerah itu harus berangkat dari kebutuhan nelayan, bukan dari kebutuhan investasi," kata Susan.

Kemudian, Susan meminta KKP agar menjalankan fungsi pengawasan yang bisa melibatkan masyarakat. Karena menurutnya, banyak kasus-kasus perusakan lingkungan ini, alasannya adalah minimnya pengawasan.

"Padahal sebenarnya kan kalau kita bicara mekanisme pengawasan seperti ini bisa kok mendudukkan instansi lain untuk bekerja sama melakukan pengawasan, termasuk masyarakat," tuturnya.

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Pesisir Tangerang

TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1). Komandan Lantamal III Harry Indarto mengatakan, pembongkaran dilakukan bersinergi dengan masyarakat sekitar Tanjung Pasir. Ia menyebut, kegiatan ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Secara bersama-sama kami atas perintah Presiden Republik Indonesia melalui panglima TNI dan kepala staf angkatan untuk membuka pagar-pagar terutama yang berkaitan dengan akses keluar masuk nelayan yang ada di sekitaran Tanjung pasir," kata Harry kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025)

Harry mengatakan, sebanyak 600 prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu itu. Kata dia, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan tersebut kembali seperti semula.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta proyek pagar laut yang ramai belakangan ini untuk disegel. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Rabu (15/1).

Muzani mengatakan, Prabowo juga meminta agar kementerian dan pihak terkait untuk segera mencabut dan mengusut kontroversi pagar laut itu. Meski begitu, Muzani tidak menjelaskan pagar laut mana yang diperintahkan oleh Prabowo untuk dicabut.

"Sudah. Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut. Pertama itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut kan, diusut begitu," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Baca juga:

- Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi? Menteri ATR: Jangan Tanya Kami


Pagar Laut
Tangerang
KIARA
KKP

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...