ragam
Pecat Anggota Polisi yang Jadi Beking Judi Online

Ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat transaksi judi online (judol).

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Sindu

Google News
Pecat Anggota Polisi yang Jadi Beking Judi Online
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ANTARA/Fajar Ali)

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Hukum (III) DPR, Muhammad Nasir Djamil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memecat anggota polisi yang membekingi judi online (judol).

Menurutnya, tidak boleh ada aparat negara yang terlibat praktik-praktik beking. Kata dia, perlu ada kemauan dan keberanian kuat untuk membersihkan judol, dan ia yakin kapolri memiliki keberanian tersebut.

"Ketika ada polisi-polisi yang terlibat dalam membekingi tempat-tempat perjudian maka tidak ada jalan lain kecuali harus dipecat bahkan diberikan sanksi pidana, bukan hanya sanksi etik. Dan ini komitmen yang harus kita jaga semangatnya," ujar Nasir dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu, (18/12).

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.

"Mudah-mudahan Pak Kapolri bisa menularkan komitmen ini kepada seluruh kapolda, kapolres, kapolsek sehingga kemudian dalam waktu yang tidak lama judi online itu bisa kita tekan. Sehingga kemudian tidak merusak semua lapisan," imbuhnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat transaksi judi online (judol).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana telah menyerahkan nama-nama yang terlibat itu ke masing-masing instansi.

Baca juga:

Polisi
Judi Online
Beking

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...