"Dari 57 sampel, ditemukan satu makanan berbahaya, yaitu Rhodamin B pada kerupuk."
Penulis: Adhar Muttaqin
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Tulungagung – Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sampel makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil Tulungagung, Jawa Timur. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan, salah satu sampel makanan positif mengandung zat pewarna berbahaya jenis Rhodamin B.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Sapti Saripah mengatakan, dalam operasi ini, petugas secara acak mengambil 57 sampel makanan dan minuman dari berbagai lokasi pasar takjil. Semua sampel kemudian diuji di laboratorium oleh BPOM untuk memastikan keamanannya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu jenis makanan kerupuk yang mengandung pewarna berbahaya Rhodamin B. Menurut Ana, Dinas Kesehatan Tulungagung akan melakukan pembinaan kepada produsen makanan yang terlibat.
"Dari 57 sampel, ditemukan satu makanan berbahaya, yaitu Rhodamin B pada kerupuk. Setelah kita periksa, kerupuk ini bukan diproduksi di Kabupaten Tulungagung, jadi kemungkinan besar penjualnya mengambil dari luar kota," ujar Ana Sapti pada Kamis (6/3/2025).
Baca juga:
- Gelombang Tinggi, Ratusan Nelayan Popoh Tulungagung Terpaksa Berhenti Melaut
- Program Makan Gratis, BPOM Temukan Sayur Basi
Ana Sapti Saripah juga mengimbau kepada masyarakat dan produsen makanan untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengolah makanan. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya seperti Rhodamin B, formalin, maupun boraks dalam pembuatan makanan yang dijual kepada konsumen.