Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menduga pengelolaan dapur MBG oleh kalangan elite parpol seperti telah diatur sedemikan rupa. Selain itu, ia turut mempertanyakan mekanisme pengawasan di lapangan.
Penulis: Naomi Lyandra
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus menuai perhatian dari sebagian kalangan ahli gizi dan masyarakat sipil karena sederet permasalahan yang timbul setahun belakangan. Sorotan makin terang, ketika Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengakui semua partai politik (parpol) memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Siapa pun juga, silakan. Asal dapurnya benar. Asal ketika membangun dapur ya dapur yang benar. Jangan malah (SPPG) punya tokoh tertentu, tetapi malah makanan yang diproduksi menyebabkan keracunan. Justru kalau pemilik dapurnya seorang tokoh, maka kualitas dapurnya harus bagus dan dijaga dong,” ujar Nanik dalam diskusi “[Semangat Awal Tahun] Nutrisi Sehat, Ekonomi Lokal Melesat” dikutip dari Youtube IDN Times, Selasa (20/1/2026).
Nanik bahkan mengatakan TNI dan Polri turut mengelola dapur MBG. Namun, kata dia, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk membantu pemerintah dan mendistribusikan MBG ke wilayahnya masing-masing.
Pernyataan Nanik seakan menguatkan pengakuan Kepala BGN Dadan Hindayana yang tak menampik ada anggota DPR dan DPRD yang menjadi mitra program MBG
"Memang setelah kegiatan berjalan, kami melihat ada beberapa pemilik yang kami identifikasi seperti orang orang yang memang sudah kami kenal," ujar Dadan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, 22 September 2025.

Siapa yang Kontrol?
Meski begitu, Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menduga pengelolaan dapur MBG oleh kalangan elite parpol seperti telah diatur sedemikan rupa. Selain itu, ia turut mempertanyakan mekanisme pengawasan di lapangan.
“Semua udah di-setting. DPR punya SPPG, padahal DPR punya fungsi kontrol publik. Siapa yg kontrol? Nah itu kan masalahnya,” ujar Dokter Tan kepada KBR, Selasa (20/1/2026).
Tan Shot Yen turut menyoroti posisi TNI dan Polri yang ikut andil mengelola SPPG. Sebab, ada kekhawatiran proses pemantauan yang sulit dan tertutup.
“Itu apalagi, untouchable, kontrol sosial akhirnya diperlukan tapi kita masa yang kudu melaporkan ke BGN?,” terangnya.
Ia bahkan menyayangkan anggota parlemen pusat dan daerah yang ikut mengelola SPPG. Menurutnya, akan terlihat rumit dalam supervisi ketika dapur MBG dikelola wakil rakyat dengan posisi SPPG sebagai mitra.
“Bukan seperti kementerian dan dinas-dinas di provinsi atau kabupaten yang secara struktural ada jalur birokrasi,” tuturnya.

Laporan ICW: Marak Yayasan SPPG Terafiliasi Politik
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan hasil penelusuran terhadap lebih dari 100 yayasan mitra MBG. Hasilnya, ICW menemukan sepertiga Yayasan terafiliasi politik yang signifikan.
“Ada sekitar 28 yayasan yang punya keterlibatan atau punya afiliasi terhadap politik formal,” ungkap Peneliti ICW Seira Tamara dalam Diskusi Setahun MBG: Dikritik Pedas, Makin Di-gas dikutip Youtube KBR Media, Selasa (20/1/2026).
Afiliasi tersebut melibatkan individu yang tercatat sebagai pengurus hingga pendiri yayasan. Bahkan, kata dia, keterlibatan tidak hanya terbatas pada politik.
“Nama-nama tersebut punya afiliasi politik formal yang kami klasifikasikan dalam hal pernah diusung oleh partai politik dalam keikutsertaan pada Pileg,” ungkap Seira.
“Ada kategori lainnya juga yang melibatkan penegak hukum, bahkan kemudian militer, lalu birokrasi pemerintahan, bisnis dan lain sebagainya,” tambahnya.
Seira mengatakan keterlibatan elit politik menjadi indikasi konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan. Menurutnya, kondisi ini menciptakan konflik kepentingan serius.
“Pada akhirnya tentu akan mempengaruhi kualitas dari layanan yang diberikan dari program ini,” tuturnya.

Sasaran dan Fokus MBG Disorot
Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen mengatakan niat awal Presiden Prabowo mencanangkan program MBG dinilai sangat mulia. Namun, menurut dia, persoalan muncul ketika program dijalankan tanpa perencanaan matang.
“Nah yang kita lihat sekarang adalah setelah satu tahun berjalan, ini kan banyak sekali kerikil-kerikil tajam,” katanya.
Tan Shot Yen juga menyoroti bahwa MBG seharusnya memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang, dengan indikator yang jelas. Ia menilai MBG belum menyentuh kelompok paling membutuhkan, khususnya wilayah 3T.
“Yang tujuan semula adalah MBG ini justru diarahkan kepada mereka yang hidup di daerah 3T, terluar, tertinggal, dan terdampak. Nah itu tidak sampai,” ujarnya.
Ia bahkan mencontohkan kondisi di Papua Tengah. Di mana ada laporan satu orang guru perempuan di pegunungan Lanny Jaya, Papua Tengah disebut belum tersentuh dengan MBG.
“Sampai dia secara mandiri, secara inisiatif bikin makan bergizi secara independen,” ujarnya.
Sementara itu, menurutnya, penerima MBG justru banyak berasal dari keluarga mampu.
“Orang-orang yang naik mobil, anaknya naik mobil malah dapat,” lanjut Tan Shot Yen.

Keracunan Berulang dan Faktor Gizi Seimbang Menu MBG
Tan Shot Yen mengatakan bahwa isu keamanan pangan menu MBG menjadi sorotan. Ia mengaku menerima banyak laporan keracunan. Rata-rata penyebabnya dari proses pengolahan dan pemroduksian MBG.
“Kita sudah menuai banyak sekali istilah food poisoning tapi keracunan ini bisa disebabkan karena masalah jorok, masalah kebersihan,” jelasnya.
Selain itu, Tan Shot Yen menilai distribusi produk ultra process food (UPF) juga dinilai bermasalah. Ia memperingatkan dampak jangka panjang konsumsi makanan tersebut pada anak.
“Makanan itu menjadi membawa manfaat atau mudarat itu kan tidak cuma saat ini. Tapi jangka panjangnya,” terangnya.

Selain itu, Tan juga menyebut bahwa Ahli Gizi belum berfungsi optimal di SPPG. Padahal, peran ahli gizi di SPPG seringkali diabaikan.
“Ahli gizi itu tidak betul-betul 100% secara fungsional. Itu dikeluarkan potensinya di SPPG,” ujarnya.
Setahun berjalan, data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang menjadi korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026. Secara kumulatif, JPPI menyebut total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.
Sementara itu, dari data Badan Gizi Nasional (BGN) hingga 19 Januari 2026, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah berdiri mencapai 21.102. Namun, Kementerian Kesehatan mencatat dari jumlah tersebut, baru sekitar 4.500 SPPG atau penyedia MBG dinyatakan mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

Anggaran Jumbo MBG Mesti Diperhatikan
Peneliti ICW Seira Tamara menyoroti respons pemerintah terhadap kritik program MBG. Salah satunya sorotan mengenai anggaran MBG yang dinilai fantastis.
“Kami sangat menyayangkan ketika Presiden atau bahkan pihak terkait lainnya mendiskreditkan kritik dan juga suara public sebagai hanya bentuk nyinyir semata. Ada 71 triliun di tahun 2025 dan meningkat sampai 330 triliun lebih di tahun 2026,” ujarnya.
Seira menambahkan tanpa pengawasan publik, risiko penyimpangan semakin tinggi. Kata dia, ICW secara tegas menyampaikan rekomendasinya.
“Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang cukup, maka proyek ini dapat diprediksi tidak akan memberi manfaat yang optimal," lanjut Seira.
“Sejak awal dorongan kami sangat tegas bahwa pelaksanaan MBG ini harus dievaluasi secara besar-besaran,” imbuhnya.
Bahkan, menurut Seira, opsi moratorium program MBG perlu dipertimbangkan agar pelaksanaannya ke depan bisa berjalan baik dan tentunya zero accident sesuai cita-cita pemerintah.
“Seharusnya MBG di-setop dahulu, ketimbang harus mengorbankan adanya potensi lebih banyak misalkan korban yang timbul dari permasalahan keracunan,” katanya.

Solusi Cegah Keracunan MBG Berulang
Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menyarankan pendataan ulang penerima manfaat dan penyesuaian kapasitas sebagai perbaikan program MBG. Tujuannya, kata dia, agar kasus keracunan nihil ke depannya.
“Yuk kita data ulang, supaya keracunan-keracunan food poisoning tidak terjadi lagi,” terangnya.
Ia memastikan beragam kritik dan rekomendasi yang disampaikan sebagi bagian dari wujud kepedulian terhadap program MBG.
“Kita masih sayang dengan Indonesia, tidak masuk akal kan kalau memang ini program baik dan bagus, tapi dihujat sama penerimanya,” terang Tan Shot Yen.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan selama 2025 jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ada sebanyak 19.188 unit dengan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 55,1 juta orang.
"Pada tanggal 31 Desember 2025 kita tutup dengan jumlah SPPG 19.188 dan melayani 55,1 juta penerima manfaat," kata Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BGN dengan dengan Komisi IX DPR RI,di Jakarta, Selasa (20/1/2026) dikutip dari ANTARA.
Obrolan lengkap episode ini bisa diakses di Youtube Ruang Publik Edisi Khusus KBR Media
Baca juga:
- Rencana MBG untuk Lansia Harus Ditunda, Perlu Kajian Ilmiah
- Mengapa Perppu KUHP dan KUHAP Mendesak?





