Azzril adalah satu dari ribuan orang yang ditangkap usai demonstrasi BubarkanDPR Agustus tahun lalu. Dia mengaku mendapat kekerasan dari aparat saat demo berakhir ricuh.
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor: Malika

KBR, Jakarta - Muhammad Azzril, pemuda 19 tahun yang ditangkap usai demontrasi #BubarkanDPR Agustus 2025, divonis 7 bulan penjara. Kedua orang tuanya kecewa dengan putusan tersebut.
Piska, ibu dari Azzril, tak menyangka anaknya bakal diputus bersalah. Sejak awal, dia yakin anaknya tak melakukan perusakan seperti yang dituduhkan.
"Waktu saksi bapak itu bilang tidak ada dia (di lokasi perusakan), kenapa di putusannya ada ya saksi-saksinya. Saya jadi syok, nangis, berdua saja sama bapaknya di pojokan," kata Piska kepada KBR.
Harapan agar anaknya bebas sempat menguat setelah beberapa tahanan demo lain juga dikeluarkan dari penjara. Namun, ternyata itu tak berlaku untuk Azzril.
"Kirain mau pulang, yang lain sudah pada pulang. Kirain (Azzril) keluar, saya kecewa. Saya sudah lelah, begini lagi. Pengen anaknya pulang," ucapnya.
Azzril divonis 7 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 bulan. Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Hakim menyatakan Azzril bersama Neo terbukti merusak mobil milik pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat demo Agustus 2025.
Sebelumnya, Ali Azhar, kuasa hukum Azzril, melihat ketidakadilan dalam proses hukum yang menimpa kliennya.
“Mobil itu rental. Jadi kalau yang mengajukan kerugian itu Kemendagri, walaupun di situ saksinya Timotius, orang Kemendagri, dia bukan pemilik mobil. Dan dia juga tidak ada di mobil. Dari mana dia lihat semua? Dari Youtube,” kata Ali saat ditemui KBR seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2026).
Bukti yang disodorkan jaksa dan penuntut umum dinilai tak cukup kuat. Azzril tidak ada di lokasi perusakan mobil.
“Mereka melihat dari video, di situ tidak ada Azzril. Baik di video maupun kesaksian dari kepolisian yang menangkap itu juga menyatakan pada sidang itu bahwa Azzril tidak ada di situ. Azzril ada di video yang lain… Soal dugaan perusakan mobil, itu udah gugur. Baik dari kesaksian polisi maupun kesaksian saksi fakta, udah gugur,” lanjut Ali.

Azzril adalah satu dari ribuan orang yang ditangkap selama periode demonstrasi Agustus tahun lalu. Azzril mengaku mendapat kekerasan dari aparat saat demo berakhir ricuh.
“Awalnya mahasiswa jebol lari ke arah saya dan saya didorong di belakang oleh mahasiswa dan saya langsung nyungsep ke aspal. Lalu saya mau bangun, tetapi saya tidak keburu. Soalnya polisi sudah dekat. Kepala saya dipiting, dipukuli oleh senjata yang dia pakai buat gas air mata. Dan badan saya diinjak-injak … Dan saya diseret-seret jauh oleh motor… Pas saya sadar, saya digotong oleh relawan yang ada di situ,” kata Azzril saat kami temui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Beberapa hari setelah demonstrasi, dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 3 dini hari. Polisi langsung membawa Azzril ke Polda Metro Jaya.
Semenjak di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba September 2025, kondisi kesehatan Azzril terus menurun. Beberapa kali jatuh, pingsan, muntah, hingga sempat hilang ingatan.
Kedua orang tua Azzril tak pernah berurusan dengan hukum. Di tengah pikiran kalut, yang mereka ingin hanyalah membawa Azzril pulang dengan selamat.
Kisah Azzril bisa kamu dengarkan di SAGA KBR pada kanal YouTube KBR Media.
SAGA adalah first person story audio-dokumenter berbasis jurnalisme. Mengajak kamu melampaui headline dan merasakan langsung pengalaman nyata manusia dalam sebuah peristiwa.
Jika cerita ini penting, bagikan kepada yang lain.
Terima kasih telah mendukung SAGA menghadirkan jurnalisme naratif yang mendalam dan manusiawi.
Baca juga:
Kisah Azzril, Menonton Demo Berujung Dipukuli hingga Dipenjara
Aksi #BubarkanDPR: Gerakan Organik atau Ditunggangi?



