indeks
Mendikdasmen Minta Maaf Soal Tunjangan Guru, Apa Penyebabnya?

Guru non-ASN yang baru lulus sertifikasi pada tahun 2024 akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

Penulis: Astri Yuanasari

Editor: Muthia Kusuma

Google News
pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Rabu, (13/11/2024) (FOTO: KBR/Ken)

KBR, Jakarta- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan permintaan maaf kepada para guru terkait kenaikan tunjangan. Permintaan maaf ini disampaikannya saat berpidato di puncak peringatan Hari Guru Nasional ke-79 pada Sabtu, 14 November 2024.

"Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian. Karena itu maka sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya, tetapi mohon tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kualitas," ujar Mu'ti, dipantau melalui YouTube Pengurus Besar PGRI Official.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti merinci kenaikan tunjangan guru. Guru non-ASN yang baru lulus sertifikasi pada tahun 2024 akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi sebelum tahun 2024 akan mengalami kenaikan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Bagi guru ASN yang lulus sertifikasi mulai tahun 2024, tunjangan sertifikasinya akan dinaikkan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni setara dengan satu kali gaji pokok. Dia berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga:

Abdul Muti
Kemendikdasmen
tunjangan sertifikasi
kesejahteraan guru
pendidikan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...