Kemenag juga sudah mengalokasikan...
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Sindu

KBR, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp897 miliar untuk Insentif Guru Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS). Anggaran itu disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025.
Besaran anggaran untuk insentif guru tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Kemenag mengeklaim terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Nasaruddin dikutip dari laman Kemenag, Selasa (3/12/2024).
Baca juga:
Kemenag juga sudah mengalokasikan Rp1,95 miliar untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1,46 miliar untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Rp7,2 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non-PNS pada 2025.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp11 miliar dana BOS, Rp100 miliar BOS Pesantren, Rp819 miliar BOS RA/Sederajat, Rp591 miliar BOPTN, dan Rp160 miliar BOPTN-BH (UIII).
Nasaruddin mengakui, Kemenag mengalami keterbatasan anggaran. Meski begitu, Kemenag terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
“Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, insan cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Nasaruddin.