indeks
Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto di Kasus Harun Masiku

Total ada 17 anggota tim hukum yang akan membela Hasto di persidangan melawan KPK.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Hasto
Tersangka suap Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan

KBR, Jakarta - Eks juru bicara KPK Febri Diansyah hingga advokat Arman Hanis akan menjadi bagian dari tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristianto di persidangan. Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, total ada 17 anggota tim hukum yang akan membela Hasto di persidangan melawan KPK.

"Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto pada persidangan yang akan dimulai pada Hari Jumat, 14 Maret 2025. Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ronny meyakini pembelaan terhadap Hasto merupakan bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai partai.

Ia menilai saat ini status Hasto adalah tahanan politik yang dipaksa diam dan dijerumuskan melalui proses hukum yang dibajak pihak tertentu.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua untuk mengawal proses yang sedang berjalan saat ini," kata Ronny.

Daftar lengkap 17 tim hukum Hasto yaitu Todung Mulya Lubis sebagai Koordinator Tim Hukum, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Haris. Kemudian Febri Diansyah selaku Koordinator Jubir Tim Kuasa Hukum, Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin L Tobing, Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, dan Annisa Eka Fitria Ismail.

Baca juga:

Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP
Harun Masiku
KPK

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...