"Ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami,"
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Berty Talapessy, menegaskan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan bagian dari serangan politik terhadap partainya.
"Ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," ujar Ronny kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ronny menilai penahanan Hasto bukanlah kebetulan, melainkan sudah direncanakan sejak awal. Menurutnya, Hasto bahkan sudah ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres PDIP.
Ronny menduga, Hasto ditargetkan karena peran Sekjen di sebuah organisasi partai politik sangatlah penting. Menurutnya, penahanan tersebut dirancang untuk mengacak-acak jalannya kongres PDIP.
Baca juga:
- KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
- Megawati Larang Kadernya Hadiri Retret, Buntut Hasto Ditahan?
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, juga menyampaikan kritik terhadap langkah KPK. Maqdir menegaskan tidak ada bukti yang cukup untuk mengaitkan kliennya dengan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Kasus ini tidak terjadi, apa yang dilakukan enggak ada hubungan dengan Mas Hasto. Tidak ada bukti Mas Hasto melakukan perbuatan yang dipersangkakan," ujar Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Maqdir menganggap penahanan tersebut sebagai tindakan yang salah dan tidak berdasar. Ia juga menyatakan bahwa penahanan ini bisa berujung pada perlawanan PDIP.
"Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dengan aturan itu," tegas Maqdir.
Baca juga: