NASIONAL
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan Disebut Pemborosan
"Potensi pemborosan itu sangat besar. Kenapa dibilang pemborosan? karena ada rumah jabatan anggota yang masih bisa dipakai. Kenapa harus anggaran yang rata-rata per tahun harus dikeluarkan,"

KBR, Jakarta- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai jika terealisasi anggaran tunjangan rumah dinas (rumah dinas) untuk anggota DPR bakal membebani keuangan negara selama 5 tahun kedepan.
Manajer Riset Sekretaris Nasional FITRA, Badiul Hadi menyebut potensi pemborosan anggaran itu sangat mungkin terjadi. Sebab kata dia, rumah dinas yang saat ini ada masih bisa dioptimalkan.
"Potensi pemborosan itu sangat besar. Kenapa dibilang pemborosan? karena ada rumah jabatan anggota yang masih bisa dipakai. Kenapa harus anggaran yang rata-rata per tahun harus dikeluarkan untuk perumahan sekitar 500-an juta. kemudian mekanisme pengawasannya selama ini juga lemah ya," ujar Badiul kepada KBR, Selasa (8/10/2024).
Manajer Riset Sekretaris Nasional FITRA, Badiul Hadi dari segi keadilan keputusan tersebut memunculkan pesan negatif bagi publik. Sebab masih tingginya kesenjangan sosial masyarakat, yang masih kesusahan mengakses perumahan rakyat.
"Data BPS menunjukan ada 9,9 juta masyarakat yang masih belum punya rumah. KIta menuntun empati itu. Kenapa tidak memanfaatkan rumah jabatan anggota DPR yang ada, dan alokasi anggaran itu untuk masyarakat yang belum memiliki rumah," kata Badiul.
Badiul juga mendorong kesekjenan DPR RI untuk memberikan penjelasan yang rasional kepada masyarakat terkait rencana beralihnya rumah menjadi tunjangan.
Selain itu, praktik pengawasan pengelolaan anggaran yang diberikanke masing-masing anggota DPR juga masih jauh dari kata baik. Misalnya, anggaran reses transparansinya masih lemah.
"Pertanggungjawabannya seperti apa, transparansinya masih lemah dan akuntabilitasnya juga masih rendah. Perlu dilakukan pengawasan yang lebih komprehensif," kata Badiul.
Baca juga:
- Fraksi Demokrat Dukung Pemberian Uang Tunjangan Rumah DPR
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan tunjangan bulanan pengganti rumah dinas diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Uang tunjang akan diberikan lantaran rumah dinas yang dihuni anggota DPR di kawasan Kalibata Jakarta Selatan, diklaim rusak parah. Diantaranya atap bocor, banyak rayap maupun tikus dan lainnya, sehingga butuh perawatan ekstra.
Ketentuan anggota DPR RI tak lagi terima rumah dinas termaktub dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR pada 25 September 2024.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!