NASIONAL

Anies: Koalisi Perubahan Siap Dukung PDIP Usulkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Partai-partai di Koalisi Perubahan siap mendukung usul penggunaan hak angket di DPR mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.

AUTHOR / Shafira Aurel

Anies: Koalisi Perubahan Siap Dukung PDIP Usulkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan Muhaimin Iskandar di Markas Tim Hukum AMIN di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan partai-partai di Koalisi Perubahan siap mendukung usul penggunaan hak angket di DPR mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anies mengatakan pihaknya konsisten untuk mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan sehat.

Anies menyambut baik ajakan tindak lanjut wacana hak angket yang diusulkan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Menurut Anies, ajakan itu adalah niat baik yang perlu didorong oleh semua pihak.

"Fraksi PDI perjuangan adalah fraksi yang terbesar (di DPR). Kami yakin bahwa koalisi perubahan partai Nasdem, partai PKB partai PKS akan siap untuk bersama-sama. Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya, dan dibawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan," ujar Anies, usai Rapat Bareng Tim Hukum Nasional, Selasa (20/2/2024).

Baca juga:


Anies Baswedan menambahkan pihaknya juga tengah mengumpulkan seluruh bukti-bukti kecurangan yang terjadi selama perhelatan pesta demokrasi berlangsung.

Dari hasil temuan tim, kata Anies, terdapat dugaan kecurangan yang besar terjadi sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Lebih lanjut, Anies berharap agar pemilihan umum terjaga integritasnya.

"Saya ingin tegaskan kepada semua, bahwa pemilihan umum harus dijaga integritasnya. Pilarnya demokrasi adalah kepercayaan, dan salah satu unsur dari kepercayaan adalah kejujuran," imbuhnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket (hak penyelidikan) dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!