NASIONAL

Wapres: Pengelolaan Sampah Buruk Timbulkan Masalah di Masa Depan

Peringatan itu disampaikan Maruf Amin saat acara "Penghargaan Piala Adipura 2023" di Jakarta.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Wapres: Pengelolaan Sampah Buruk Timbulkan Masalah di Masa Depan
Wakil Presiden Maruf Amin memberikan arahan pada penghargaan Adipura 2023 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

KBR, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin mengatakan pengelolaan sampah yang buruk akan menimbulkan masalah di masa depan. Peringatan itu disampaikan Maruf Amin saat acara "Penghargaan Piala Adipura 2023" di Jakarta.

"Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini, dan saat mendatang. Oleh karena itu diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan," kata Wapres, Selasas (5/3/2024).

Wapres meminta pemerintah daerah menerapkan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Kata dia, penanganan sampah secara terpadu merupakan satu upaya untuk mencapai target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) 2025, pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Selain itu pemerintah juga menargetkan nol sampah nol emisi di tahun 2050.

"Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan menggunakan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan," ucapnya.

Baca juga:

Kata dia, sistem terintegrasi tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif, tapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!