NUSANTARA

Satu Korban Hilang Banjir Bandang Kota Ternate Ditemukan

"Operasi pencarian dan evakuasi akan ditutup setelah semua korban hilang, yang berjumlah 19 orang, ditemukan tim gabungan,"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Banjir bandang di Ternate
Banjir bandang, evakuasi jenazah korban di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Malut, Minggu (25/08/24). (Antara/Andri Saputra)

KBR, Jakarta-  Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan satu korban hilang akibat banjir bandang di Kota Ternate, Maluku Utara berhasil ditemukan tim evakuasi gabungan dalam keadaan meninggal pada Minggu (1/9). Kata dia, laporan terkait hal itu diterima pada pukul 19.00 waktu setempat atau WIT.

"Penemuan jenazah tersebut berlangsung pada periode perpanjangan tiga hari yang diminta oleh Pemerintah Kota Ternate pascabanjir bandang Kelurahan Rua," jelasnya melalui keterangan, Senin (2/9/2024).

Selanjutnya, kata dia, satu korban meninggal dunia yang baru saja ditemukan akan dirujuk ke instalasi medis setempat. Hal tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi korban.

"Operasi pencarian dan evakuasi akan ditutup setelah semua korban hilang, yang berjumlah 19 orang, ditemukan tim gabungan," ujarnya.

Abdul menambahkan operasi pencarian korban hilang ini dilakukan sejak hari pertama bencana terjadi pada Minggu lalu (25/8), yang menerjang Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara.

Baca juga:

red

Foto udara sejumlah rumah rusak akibat banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Malut, Minggu (25/08/24). (Antara/Andri Saputra)

Sementara itu, Pos Komando (Posko) Penanganan Bencana Banjir Bandang Kelurahan Rua mencatat pada Minggu (1/9), warga yang mengungsi di SMK Negeri 4 Kota Ternate berjumlah 73 KK atau 241 jiwa.

Sedangkan kerugian teridentifikasi rumah rusak berat sebanyak 18 unit, rusak ringan 21 unit, serta terdampak 33 unit. Posko akan memverifikasi dan memvalidasi lebih lanjut terkait dengan kerusakan tempat tinggal. Pada fasilitas umum, musola rusak berat berjumlah 1 unit.

Status tanggap darurat bencana masih akan berlangsung hingga 7 September 2024. Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan status tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 205/III.6/KT/2024, terhitung 14 hari sejak ditetapkan pada 25 Agustus 2024.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!