NUSANTARA

Ratusan Napi Lapas Lhokseumawe Belum Masuk DPT

"Jadi, usulan DPTb sesuai kelengkapan NIK 207 orang . Dan, itupun data akan selalu berubah-ubah,”

AUTHOR / Erwin Jalaludin

DPT Lapas Lhokseumawe.
Lapas kelas II-A Lhokseumawe, Aceh, Senin (9/10/2023). (KBR/Erwin Jalaludin)

KBR, Jakarta-  Sedikitnya 303 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kota Lhokseumawe, Aceh, belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka, terancam gagal berpartisipasi dalam pemilu 2024 lantaran belum terdata sebagai pemilih alias tak masuk DPT.

Kepala Seksi Bimbingan Nara Pidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas kelas II-A Lhokseumawe, Yusri mengatakan,  sudah mengusulkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) bagi tahanan yang belum tercatat itu ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). 

Kata Dia, permasalahan hak pilih ini sangat penting dalam mencegah kericuan di kalangan napi pada saat pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang.

”DPT saat ini yang ada berjumlah 321 orang, sisa DPT 303 orang. Jadi, usulan DPTb sesuai kelengkapan NIK 207 orang . Dan, itupun data akan selalu berubah-ubah,” kata Yusri menjawab KBR, Kamis (12/10).


Baca juga:


Ia melanjutkan, berdasarkan data sementara jumlah napi yang masuk DPT di Lapas Lhokseumawe 321 orang. Sedangkan, yang belum masuk DPT berjumlah 303 orang.

”Ini data DPT yang dikirimkan ke Kita pada September lalu. Dan, Kita sampai sekarang masih menunggu laporan selanjutnya dari KIP terkait penambahan DPT dikalangan napi yang sudah memenuhi persyaratan, yaitu kelengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar dia.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!