#DPT
RAGAM
KPU DKI Tetapkan Batas Akhir Urus Pindah Memilih 15 Januari 2024
Pemilih yang akan mengurus pindah memilih Pemilu 2024 harus datang langsung ke PPS PPK atau KPU Kabupaten Kota dengan membawa KTP el dan dokumen pendukung alasan pindah memilih
NUSANTARA
Ribuan Orang Meninggal di Jombang Masuk DPT, KPU Beri Tanda Khusus
Akan kita tandai tanpa mengubah jumlah DPT yang kita tetapkan
NUSANTARA
Ratusan Napi Lapas Lhokseumawe Belum Masuk DPT
Jadi usulan DPTb sesuai kelengkapan NIK 207 orang Dan itupun data akan selalu berubah ubah
NASIONAL
Urgensi Transparansi dan Perbaikan DPT Pemilu 2024
Sejumlah persoalan di DPT belum diakomodasi Komisi Pemilihan Umum KPU
NASIONAL
Pemilu 2024, KPU: Jangan Mendadak Urus Pindah TPS
Mengurus pindah milih juga harus pulang meminta surat pengantar dari PPS di tingkat desa kelurahan atau KPU untuk dibawa ke tujuan