NUSANTARA

Puluhan Hektare Hutan Lindung dan Kebun di Aceh Terbakar

Kendalanya, kalaupun kami bawa mesin pompa portable di sana, juga tidak ada sumber air

AUTHOR / Erwin Jalaludin

EDITOR / Wahyu Setiawan

Karhutla, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, Juli periode kekeringan kebakaran hutan lahan, peri
Petugas gabungan berupaya memadamkan titik api yang terbakar di Aceh, Selasa, 22 Februari 2022. Foto: Istimewa

KBR, Aceh – Seluas 23,5 hektare hutan lindung dan kebun yang tersebar di lima kabupaten Provinsi Aceh terbakar. Hampir sebagian besar kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini disebabkan kelalaian masyarakat saat smembakar sampah sembarangan.

Juru Bicara Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Muhammad Iqbal mengatakan, kemarau yang terjadi dalam sepekan ini menyebabkan karhutla marak di sejumlah titik.

Selain hutan lindung, kebakaran juga merembet ke kawasan perkebunan, jalan raya, hingga area permukiman masyarakat.

"Kami kerahkan armada di sana, terus kami juga dalam penanganan ini dibantu oleh instansi terkait seperti TNI dan Polri dan Polisi Hutan (Polhut)," kata Iqbal kepada KBR menjawab KBR, Senin (22/7/2024).

"Titik api masih ada yang mana kendalanya itu tadi kami tidak bisa jangkau karena hutannya luas, tidak bisa tembus dengan unit kendaraan kami. Kalaupun kami bawa mesin pompa portable di sana, juga tidak ada sumber air," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan di area hutan. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat ada lima kabupaten yang dilanda karhula. Yakni Kabupaten Aceh Barat seluas 7,5 hektare, Bener Meriah 6 hektare, Aceh Besar 3,5 hektare, Aceh Selatan 5 hektare, dan Nagan Raya 1,5 hektare.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!