NASIONAL

PPATK: Seribuan Wakil Rakyat dan Pegawai di DPR-DPRD Main Judi Online

"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran."

AUTHOR / Wahyu Setiawan

EDITOR / Agus Luqman

PPATK: Seribuan Wakil Rakyat dan Pegawai di DPR-DPRD Main Judi Online
Kepala PPATK Ivan yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada seribuan anggota legislatif pusat dan daerah bermain judi online.

Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menjawab pertanyaan anggota DPR saat rapat kerja di Komisi III DPR Jakarta, Rabu (26/4/2024).

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama kesekretariat kesekjenan itu ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiah bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran. Itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Jakarta, Rabu (26/4/2024)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya memiliki data rinci mulai dari nama, alamat, hingga lokasi transaksi judi online.

Ivan menegaskan PPATK siap jika diminta menyampaikan data tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD," ujarnya.

Ivan menambahkan, PPATK juga memiliki data pemain judi online dari beberapa profesi. Mulai dari pensiunan pegawai, pengusaha, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, hingga pegawai kementerian dan lembaga negara.

Baca juga:

Transaksi judi online meningkat drastis dalam lima tahun terakhir.

Menurut data PPATK, transaksi judi online sudah ditemukan sejak 2017 saat itu nilainya sekitar Rp2,1 triliun secara agregat. Sedangkan pada 2018, nilai transaksinya Rp3,9 triliun.

Namun nilai transaksi meningkat drastis mulai 2019 dengan kenaikan sampai ratusan triliun. Pada 2019, nilai transaksi judi online tembus Rp6,85 triliun. Pada 2020, naik lagi menjadi Rp 15,77 triliun. Sedangkan pada 2021, transaksi melonjak hingga Rp57 triliun.

Puncak tertingginya ialah pada 2023 lalu, dengan nilai transaksi secara agregat sebesar Rp 327 triliun.

Pada kuartal I 2024, transaksi mencapai Rp101 triliun.

Dari jumlah transaksinya secara keseluruhan ia mengatakan, secara agregat telah mencapai 400 juta transaksi. Sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!