NASIONAL

Menko PMK: Hati-hati Pinjamkan Nama dan Nomor Rekening, Bisa Dipakai Judi Online

Itu nama dan rekening itu akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan.

AUTHOR / Astri Yuanasari, Hoirunnisa

EDITOR / Wahyu Setiawan

Judi Online dengan Transaksi Tertinggi
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

KBR, Jakarta - Masyarakat diimbau hati-hati meminjamkan nama dan nomor rekening kepada orang lain dengan embel-embel imbalan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bisa jadi orang tersebut akan menggunakan nama dan nomor rekening untuk judi online.

"Itu nama dan rekening itu akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan, atau mungkin dijual kepada pihak lain. Dan ingat bahwa orang yang memfasilitasi judi online itu penjara jadi ancamannya 6 tahun menurut Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 atau denda Rp1 miliar. Termasuk tadi itu kalau memberikan kesempatan nama dan rekeningnya dipakai, maka itu termasuk juga pelaku dari perjudian itu sendiri," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Selamatkan Rakyat, Baru Kejar Bandar

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan perlu tindakan yang tepat dan teliti untuk memberantas judi online hingga ke bandarnya.

Dia mengeklaim, kepolisian sudah menangkap beberapa tersangka dan mengumpulkan barang bukti judi online.

"Sehingga nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan itu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. Diambil uangnya kalau tidak mengaku, dari situ kami bisa kembangkan. Sehingga jadi online ini perlu waktu dan tindakan tepat yang harus dilakukan. Yang penting pertama dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandarnya," ujar Hadi.

Hadi yang merupakan Ketua Satgas Judi Online melaporkan, ada 6 ribu rekening yang diblokir untuk menelusuri jejak judi online sampai ke bandarnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!