NASIONAL

Judi Online dengan Transaksi Tertinggi "Diraih" Jabar, Jakarta?

Secara demografi paparan judi online ini sudah merebak ke seluruh wilayah Indonesia.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Sindu

Judi Online dengan Transaksi Tertinggi "Diraih" Jabar, Jakarta?
Ilustrasi: Warga melihat iklan judi online melalui gawai di Jakarta, Rabu, (19-6-2024). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta- Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan transaksi judi online (judol) tertinggi se-Indonesia, mencapai Rp3,8 triliun rupiah. Data ini diungkap Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) saat membeberkan lima wilayah dengan transaksi judi online tertinggi.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut secara demografi paparan judi online sudah merebak ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, Jawa Barat jadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

"Yang paling di atas Jawa Barat, ini pelakunya 535 ribu dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238 ribu, totalnya Rp2,3 triliun. Nomor 3 adalah Jawa Tengah," ujar Hadi dalam konferensi pers, Selasa, (25/6/2024).

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menambahkan, untuk Jawa Tengah, transaksinya mencapai Rp1,3 triliun dengan jumlah pelaku 201 ribu. Sementara, Jawa Timur pelakunya 135 ribu dengan angka lebih dari Rp1 triliun, Dan yang ke-5 adalah Banten dan uang yang beredar juga lebih dari Rp1 triliun.

Hingga Kabupaten dan Kecamatan

Menurut Hadi, hal ini sangat memprihatinkan, sebab tidak hanya pada tingkat provinsi, judi online juga menyasar hingga kabupaten dan kecamatan di seluruh wilayah Indonesia.

"Oleh sebab itu para camat para kepala desa kita undang ke Kementerian Polhukam. Karena apa? karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI /olri dan lainnya sudah kita serahkan namanya ke kepala lembaga," kata Hadi.

Hadi menyebut para camat hingga kepala daerah nantinya harus bertanggung jawab memberantas judi online di wilayah masing-masing. Serta mendorong kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Selain itu, Kemenko Polhukam juga akan bekerja sama melibatkan seluruh unsur untuk kampanye kesadaran masyarakat dengan mengedukasi risiko kecanduan judi online.

"Dan tentunya memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dan anaknya. Kalau kita lihat bahwa itu 2 persen itu anak-anak di bawah usia 10 tahun," kata Hadi.

Baca juga:

  • Judi Online
  • Judol
  • Transaksi Judi Online
  • Jabar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!