NASIONAL

Polusi Udara, Kemenkes Bentuk Timsus Penanggulangan ISPA

Kementerian Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak penyakit akibat polusi udara.

AUTHOR / Shafira Aurel

ISPA
Dokter memeriksa pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel (11/8/2023). (Foto: ANTARA FOTO)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan membentuk tim khusus penanggulangan penyakit respirasi atau gangguan pernapasan akibat polusi udara.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kementeriannya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak penyakit akibat polusi udara.

Siti menyebut, Kemenkes sudah menggandeng beberapa pihak terkait untuk bekerja sama menangani lonjakan pasien. Khususnya pasien dengan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan sendiri juga sudah membuat tim ya. Kita saat ini sudah ada SK dari Menteri Kesehatan terkait komite penanggulangan penyakit respirasi dan dampak polusi udara. Yang tentunya terdiri dari masyarakat, spesialis paru, para ahli praktisi, dan juga pengelola program. Yang akan tentunya membuat langkah-langkah dan rekomendasi terkait penanganan penyakit pernapasan atau respiratory secara terintegrasi dalam penanganannya," ujar Siti kepada KBR, Senin (28/8/2023).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga mengeklaim, ketersediaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit maupun klinik saat ini dalam kondisi aman dan tercukupi.

Baca juga:

Polusi Udara, Kemenkes: Penyemprotan Air Tak Efisien

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Tindak 4 Perusahaan di Jabodetabek

Sebelumnya, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU) Agus Dwi Susanto mengingatkan, angka kasus penyakit ISPA cenderung meningkat seiring peningkatan polusi udara di Jabodetabek. Khusus di Jakarta, pasien ISPA meningkat lebih dari 100 ribu kasus per bulan sejak Januari lalu. 

Editor:
Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!