NASIONAL
Polusi Udara, Kemenkes: Penyemprotan Air Tak Efisien
"Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, airnya harus bersih, curahnya air itu harus tinggi, karena kalau enggak dia (polutan di tanah) malah naik ke atas,”
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut upaya penyemprotan air yang dilakukan guna mengatasi polusi udara hanya efektif dalam ruang lingkup kecil seperti di lingkungan industri. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan upaya mengatasi polusi udara dengan penyemprotan air tidak efisien jika dilakukan di ruang lingkup besar.
“Kalau skala besar banyak ahli tidak menyarankan, karena pertama, tidak efisien, dan juga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, airnya harus bersih, curahnya air itu harus tinggi, karena kalau enggak dia (polutan di tanah) malah naik ke atas,” kata Maxi dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Maxi menyarankan agar upaya penyemprotan air tidak dilakukan karena dinilai tidak berdampak signifikan untuk mengurangi polusi udara.
Baca juga:
- Mulai Besok, Pemprov DKI Uji Coba Tilang Emisi Kendaraan Bermotor
- Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Tindak 4 Perusahaan di Jabodetabek
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengerahkan sejumlah unit water canon untuk menyemprot jalan protokol dalam rangka mengurangi dampak polusi udara di Jakarta.
Selain itu Dinas Operasional Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga turut melakukan penyiraman jalan.
Lokasi jalan yang disemprot yakni dua sisi Jalan Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!