NASIONAL

Peringatan BMKG: Awas Gelombang Tinggi, Angin Kencang dan Wilayah Mudah Terbakar

Wilayah rawan gelombang tinggi laut antara lain perairan barat Sumatera hingga NTB. Sedangkan potensi angin kencang terdapat di wilayah Bali, NTB, NTT dan Sulawesi Utara.

AUTHOR / Astri Yuanasari

BMKG, gelombang tinggi
Ilustrasi. Sejumlah anak bermain di Pantai Labuha, Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (9/8/2023). (Foto: ANTARA/Andri Saputra)

KBR, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai terjadinya gelombang tinggi hingga 4 meterdan angin kencang di sejumlah wilayah.

Prakirawan BMKG Kania Mustikawati mengatakan wilayah rawan gelombang tinggi laut antara lain di perairan barat Sumatera hingga Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan potensi angin kencang terdapat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Kania mengatakan, potensi cuaca tersebut diakibatkan oleh aktifnya gelombang atmosfer yakni Madden Julian Oscillation (MJO). Biasanya fenomena MJO sangat berdampak terhadap kondisi anomali curah hujan pada suatu wilayah yang dilaluinya

"Terjadi peningkatan pertumbuhan awan konvektif di beberapa wilayah di Indonesia yaitu di wilayah Kalimantan Barat bagian utara dan di Papua bagian utara yang disebabkan oleh aktifnya gelombang atmosfer di wilayah-wilayah tersebut. Madden Julian Oscillation juga terpantau aktif di Samudra Hindia yang berkontribusi terhadap proses pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia," kata Kania dalam prakiraan di kanal Youtube Info BMKG, Kamis (7/9/2023).

Selain fenomena atmosfer, Kania menyebut, beberapa daerah dengan kondisi lapisan atas permukaan tanahnya dalam kondisi sangat mudah terbakar.

Wilayah itu antara lain Sumatera bagian selatan, seluruh Jawa dan Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

"Karena itu kami imbau sobat BMKG di wilayah-wilayah tersebut untuk berhati-hati atau menghindari membakar sampah, juga tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Atau melakukan aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan," kata Kania.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!