NUSANTARA

Penyelenggara Pemilu di Banyuwangi Masuk Zona Merah Kerawanan Pilkada 2024

"Aparat Kepolisian, TNI dan stakeholder yang terkait pemerintah daerah siap mengamankan pilkada di wilayah hukum Banyuwangi,"

AUTHOR / Hermawan Arifianto

EDITOR / Rony Sitanggang

Kerawanan pilkada serentak 2024 di Banyuwangi
Proses simulasi pengamanan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 20024 di Banyuwangi, Senin (19/08/24) (KBR/Hermawan Arifianto)

KBR, Banyuwangi- Penyelenggara Pemilihan Umum di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, masuk zona merah kerawanan Pilkada 2024. Kapolresta Banyuwangi, Nanang Hariyono mengatakan, berkaca pada pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya, penyelenggara pemilu di Banyuwangi masuk dalam zona merah potensi kerawanan, sehingga hal itu patut diantisipasi

Meski demikian, kata Nanang, dalam undang- undang yang berlaku, sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu sudah diatur dengan jelas dan tegas. Adapun terkait prosedur penindakan yang dinilai birokratif panjang hal itu karena terkait dengan proses yang melibatkan individu tertentu.

"Banyuwangi masuk kode merah atau ran merah. Merahnya dimana? Disampaikan di sana paparan dari Mabespolri bahwa rawanya penyelenggara dari pilkada itu sendiri. Kegiatan pagi ini intinya kami aparat Kepolisian, TNI dan stakeholder yang terkait pemerintah daerah siap mengamankan pilkada di wilayah hukum Banyuwangi," ujarnya Senin (19/8/2024) di Banyuwangi.

red

Proses simulasi pengamanan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 20024 di Banyuwangi, Senin (19/08/24) (KBR/Hermawan Arifianto)

Kapolresta Banyuwangi, Nanang Hariyono menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian yang serupa, kepolisian akan menerjunkan 600 lebih personil gabungan untuk mengamankan jalanya pelaksanaan Pilkada mulai tahapan kampanye, proses pemungutan suara, hingga penetapan calon yang menang. Sebanyak 600 personil itu nantinya juga diterjukan ke sekitar 2000 lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga:

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuwangi, andreanus Yansen Pale mengatakan, penyelenggara pemilu yang dimaksud bukan hanya KPU akan tetapi juga Bawaslu dan jajarannya. Untuk itu, KPU  telah melakukan langkah- langkah kolaboratif sebagai antisipasi potensi pelanggaran yang mungkin kembali terjadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!